Reses Ketua DPRD Sumbar, Ojol Suarakan Aturan dan Pemberdayaan

Parlemen30 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Komunitas pengemudi ojek online menyuarakan kebutuhan akan kepastian aturan dan program pemberdayaan dalam kegiatan reses Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar, Sabtu (7/2/2026).

Reses tersebut dihadiri pengemudi ojek online yang tergabung dalam Tim Rajawali Sutomo (TRS) dan URC DOOS. Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Sumbar menegaskan bahwa keberhasilan harus ditempuh melalui proses yang terarah dan bimbingan yang tepat, baik untuk kehidupan dunia maupun akhirat.

“Sukses dunia itu penting, tetapi sukses akhirat itu wajib. Kalau ingin sukses, harus ada mentor atau pelatih yang membimbing,” ujarnya di hadapan para pengemudi.

Ia juga memaparkan peran DPRD yang mencakup pembentukan produk hukum, penyusunan dan persetujuan peraturan daerah, pembahasan APBD, serta pengawasan jalannya pemerintahan.

“Membuat perda itu membutuhkan waktu panjang, minimal enam bulan pembahasan,” katanya.

Terkait kebijakan anggaran, Ketua DPRD Sumbar menjelaskan bahwa proses penyusunan APBD melalui tahapan berjenjang dan partisipatif, mulai dari perencanaan jangka menengah daerah hingga musyawarah perencanaan pembangunan dari tingkat paling bawah.

“RPJMD lima tahunan kepala daerah menjadi dasar, kemudian RKPD disusun setiap awal tahun melalui musyawarah dari RT, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Dari sanalah proposal APBD masuk,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan telah disiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk pelatihan UMKM yang direncanakan berlangsung pada April atau Mei 2026.

“Anggarannya sudah tersedia. Tinggal penjadwalan dan data peserta. Pelatihan ini tidak hanya mengubah keterampilan, tetapi juga pola pikir agar kemampuan terbaik bisa muncul,” ujarnya.

Dialog bersama komunitas ojol mengemuka dua aspirasi utama, yakni perlunya aturan teknis yang melindungi pengemudi ojek online serta program pemberdayaan jangka panjang.

“Saya minta aturan disusun lengkap. Aturan pusat bisa kita tindak lanjuti di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kota. Kita ingin aturan yang adil, karena ojol bekerja siang malam, sementara penghasilannya belum sebanding,” tegasnya.

Aspirasi lain menekankan pentingnya pembekalan keterampilan bagi pengemudi ojek online agar memiliki kesiapan menghadapi masa depan.

“Silakan diskusikan keterampilan apa yang dibutuhkan. Kita akan komunikasikan agar bisa mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan, sehingga peluang untuk berkembang lebih besar,” katanya.

Menutup kegiatan reses, Ketua DPRD Sumbar mengingatkan para pengemudi ojek online untuk menjaga kekompakan, kesehatan, dan keselamatan dalam bekerja.

“Jangan ceroboh di jalan. Layani masyarakat dengan baik, karena dengan kepercayaan, insyaallah rezeki akan dimudahkan,” tutupnya. (rn/*/pzv)

Komentar