Pj Wali Kota Padang Tekankan Pengadaan Barang/Jasa Tepat Waktu dan Sasaran

News, Ekonomi, Peristiwa392 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa yang digelar di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang, Selasa (21/1/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, serta PA/KPA dan PPTK di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Dalam arahannya, Andree Algamar menekankan pentingnya disiplin dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, termasuk penyelesaian data kontrak tender, nontender, maupun e-katalog. Ia juga meminta agar Rencana Umum Pengadaan (RUP) diumumkan tepat waktu melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

“Jika kita gagal merencanakan, berarti kita sedang merencanakan kegagalan. RUP harus diinput dan diumumkan tepat waktu untuk mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan serta akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andree menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa harus memprioritaskan produk dalam negeri (PDN) sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Ia memaparkan capaian Kota Padang dalam mendukung PDN, di mana pada tahun 2024, realisasi penggunaan PDN mencapai 67,36%, meningkat 13% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 54,27%.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdako Padang, Malvi Hendri, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaksana pengadaan memahami dan menjalankan proses pengadaan, seperti e-purchasing, pengadaan langsung, dan tender, sesuai ketentuan. Langkah ini juga menjadi upaya strategis dalam mendukung program prioritas pemerintah yang mengedepankan produk lokal dalam Rencana Umum Pengadaan.

Selama tiga hari, 21-23 Januari 2025, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Inspektur Kota Padang, Kepala BPKAD Kota Padang, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan (APP) Setdako Padang, serta Kepala Bagian PBJ Setdako Padang.

Dengan pelaksanaan rapat ini, diharapkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Padang dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. (rn/*/pzv)

Komentar