Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com — Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Padang menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Solok sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial organisasi profesi, Minggu (18/1/2026).
Penyerahan bantuan yang mewakili PERADI Pusat tersebut berlangsung di Kantor Camat Junjung Sirih dan diserahkan langsung oleh Ketua PERADI DPC Padang, Dr. Miko Kamal, bersama jajaran pengurus dan tim. Kegiatan itu turut dihadiri Wali Kota Padang periode 2019–2024 Hendri Septa, unsur pemerintah daerah, serta masyarakat penerima bantuan.
Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I., yang mewakili kepala daerah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PERADI, khususnya PERADI Sumatera Barat, atas kontribusi dalam membantu meringankan beban masyarakat pascabencana.
“Bantuan ini bukan hanya bernilai materi, tetapi merupakan wujud nyata solidaritas, kebersamaan, dan kehadiran organisasi profesi di tengah masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit,” ujar Candra.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Solok juga terdampak bencana cukup serius. Namun, langkah antisipatif yang cepat dan terkoordinasi mampu meminimalkan dampak terburuk.
“Kami telah menggelar rapat pada tanggal 24 sebelumnya dan memerintahkan seluruh camat agar menyampaikan kepada wali nagari untuk mengimbau masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai agar segera mengungsi. Langkah ini membuat nihil korban jiwa dan nihil orang hilang,” jelasnya.
Menurut Candra, keberhasilan mitigasi tersebut justru menimbulkan persepsi bahwa Kabupaten Solok berada dalam kondisi aman, sehingga perhatian pemerintah di tingkat atas lebih banyak tertuju ke daerah dengan jumlah korban jiwa yang tinggi.
“Dari Pemerintah Provinsi dan Pusat disampaikan bahwa seharusnya Kabupaten Solok mendapatkan apresiasi atas langkah cepat dan tepat dalam penanganan bencana,” tambahnya.
Candra juga memaparkan bahwa berdasarkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), total kerugian Kabupaten Solok mencapai lebih dari Rp1,9 triliun atau mendekati Rp2 triliun. Meski demikian, dokumen R3P Kabupaten Solok dinilai sebagai yang terbaik.
“Dokumen R3P Kabupaten Solok bahkan menjadi rujukan BNPB. Daerah lain diminta belajar ke Kabupaten Solok terkait penyusunan dokumen tersebut,” ungkapnya.
Melalui penyaluran bantuan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, organisasi profesi, dan masyarakat terus terjaga guna mempercepat pemulihan pascabencana. (E_J)













Komentar