Padang, RANAHNEWS – Kehangatan suasana pengajian akbar Majelis Taklim Indonesia (MTI) Kecamatan Koto Tangah di Masjid Tarbiyatul ‘Ulum, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Minggu (13/7/2025), terasa kian semarak dengan kehadiran Wali Kota Padang, Fadly Amran. Dalam momen tersebut, ia mengajak MTI untuk bersinergi memperkuat nilai keagamaan sekaligus mendukung pelaksanaan program unggulan Pemerintah Kota Padang.
Pengajian bertema “Sumarak Islam Bersama Majelis Taklim Indonesia Kecamatan Koto Tangah” ini disiarkan langsung oleh Padang TV dan dihadiri ratusan jamaah. Dalam sambutannya, Fadly menyampaikan apresiasi atas peran aktif MTI dalam membina umat dan menjaga kekuatan moral masyarakat.
“Kami ingin mengajak ibu-ibu MTI untuk ikut aktif dalam program-program pemerintah. Kami punya program unggulan seperti Smart Surau dan Sinergi Nagari yang menyentuh masyarakat hingga ke tingkat RT dan RW,” ujarnya.
Fadly juga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyosialisasikan Program Padang Juara yang baru saja diluncurkan. Salah satu fokusnya adalah bantuan seragam sekolah gratis bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, khususnya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kalau ada warga yang memenuhi syarat tapi belum terdata, kami berharap MTI menyampaikan langsung kepada pemerintah kota. Program ini masih dibuka hingga 30 Juli 2025,” imbuhnya.
Komitmen mendukung kegiatan keagamaan juga ditunjukkan oleh Padang Ekspres Group. Direktur Utama Padang Ekspres, Nazir Fahmi, menyerahkan lima voucher umrah sebagai bentuk dukungan moral bagi para jamaah.
“Kami punya unit usaha travel umrah. Dukungan ini kami harapkan bisa memotivasi jamaah untuk terus aktif menghadiri majelis-majelis taklim,” ungkap Nazir.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Padang Fautiaz Fauzi, Kepala Kemenag Kota Padang Edi Oktaviandy, Camat Koto Tangah Fizlan, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar yang juga Pembina MTI Kota Padang, Ketua MTI Kecamatan Koto Tangah, serta Lurah Pasia Nan Tigo. (rn/*/pzv)











Komentar