Pessel, RANAHNEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Netralitas Wali Nagari pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 182 Wali Nagari se Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan dilaksanakan di Saga Murni Hotel Rabu 13 November 2024.
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Afriki Musmaidi mengatakan, poin utama dari kegiatan tersebut untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas agar tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan para Paslon, baik selama maupun sesudah pelaksanaan pemilihan.
“Pada pilkada ini, Walinagari sangat beresiko dan rentan bermasalah pidana pemilu dengan posisinya sesuai UU nomor 6 2014 tentang desa,” ujar Afriki saat memberikan sambutan dihadapan 182 wali nigari yang hadir. Kegiatan juga dihadiri oleh unsur Forkompinda kabupaten Pesisir Selatan.
Selanjutnya dikatakan Afriki, pada poin ini, wali nigari tidak ikut serta dan atau terlibat dalam kampanye pemilihan kepala daerah, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon tertentu.
“Para Walinagari juga diminta tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon melalui media sosial atau media lainnya serta menolak praktik politik uang, serta memberikan ruang tekait praktek-praktek politik praktis, karena hal itu sangat bertengangan dengan aturan, ” ujarnya.
Afriki mengatakan meskipun wali nagari dipilih langsung oleh masyarakat, tetap saja dilarang ikut memberikan dukungan atau sebaliknya menghambat pasangan calon (Paslon) di pemilihan serentak.
“UU pemilihan mengamanahkan di pasal 69 dan 70, peserta pemilu dilarang melibatkan Kades termasuk juga dilarang membuat keputusan yang menguntungkan salah satu calon pemilihan,” kata Afriki.
Sementara itu, Pjs Bupati Pesisir Selatan Era Sukma Munaf yang secara lansung membuka Rakor tersebut mengungkapkan, ancaman pelanggaran wali nagari cukup berat jika terbukti melanggar netralitas.
Maka dari itu, Bupati mengajak seleruh wali nagari termasuk seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk selalu menjaga netralitas. Jangan sampai, kata dia, wali nagari dan ASN terimplikasi hukum pada perelatan pilkada 2024 ini.
“Harapan kami tentunya Pemilu bersih, sesuai dengan apa yang telah diterapkan Bawaslu secara massif dalam memberikan sosialisasi dan koordinasi antisipasi pencegahan pelarangan untuk tidak menguntungkan atau merugikan ke setiap Paslon di Sumbar,” pungkasnya.
Era juga menekankan, jika terjadi persoalan pelanggaran, maka sesuai bukti dan rekomendasi dari pihak bawaslu dan penagak hukum terkait, maka pihaknya akan melakukan sangsi tegas. (ADV)














Komentar