Kabupaten Solok, RANAHNEWS – Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, mencatat sejarah sebagai nagari pertama di Kabupaten Solok yang meluncurkan Peraturan Nagari (Perna) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Antisipasi Penyakit Masyarakat. Launching yang digelar di kantor Wali Nagari Paninggahan pada Jumat (22/7) itu ditandai dengan pembacaan berita acara dan penandatanganan kesepakatan bersama.
Wali Nagari Paninggahan, Chandra Hermiyanto, S.Pd Dt. Palindih, menegaskan bahwa keberhasilan penerapan peraturan ini hanya mungkin tercapai dengan keterlibatan semua unsur masyarakat.
“Mohon dukungan semua pihak agar Perna ini bisa dilaksanakan dengan baik, karena ini untuk kepentingan bersama dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman nagari kita,” ujarnya.
Langkah inovatif ini mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Solok, Nazar Bakri, yang menilai Paninggahan telah memberi teladan bagi nagari lain.
“Paninggahan telah memberi contoh baik. Semoga nagari lain dapat segera menyusul agar penyakit masyarakat bisa kita tekan secara bersama-sama,” katanya.
Tokoh masyarakat sekaligus mantan Bupati Solok, Syamsu Rahim, menilai meningkatnya angka penyakit masyarakat di Sumbar, termasuk Kabupaten Solok, sudah sangat meresahkan dan perlu penanganan serius.
“Kegiatan ini adalah ikhtiar nyata untuk memutus rantai penyakit masyarakat. Kita butuh sinergi tali tigo sapilin dan tungku tigo sajarangan agar stigma negatif terhadap daerah kita bisa ditekan,” jelasnya.
Ia mendorong agar Perna diperkuat dengan aturan pelaksanaan serta melibatkan ulama, ninik mamak, dan cadiak pandai. “Kami juga meminta Pemkab Solok untuk kembali menghidupkan musyawarah tali tigo sapilin dan tungku tigo sajarangan di seluruh nagari. Apalagi saat ini kita punya duet pemimpin muda yang energik dan visioner, mari manfaatkan momentum baik ini,” tambahnya.
Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I, menegaskan bahwa Pemkab Solok mendukung penuh penerapan Perna tersebut dengan membentuk satuan tugas khusus agar pelaksanaan berjalan efektif.
“Perna ini harus benar-benar dilaksanakan. Ada tantangan dan tekanan, tapi ikhtiar untuk kemaslahatan umat tidak boleh berhenti. Kita akan beri reward khusus berupa prioritas pembangunan bagi nagari yang serius menjalankan peraturan ini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab melaksanakan Perna ini bukan hanya urusan dunia, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. “Mohon doa dan dukungan agar upaya baik ini bisa diikuti oleh seluruh nagari di Kabupaten Solok,” ujarnya.
Acara tersebut turut dihadiri Kasat Pol PP Damkar, Kabag Hukum, Kabag Kesra, Camat Junjung Sirih, unsur KAN, BPN, seluruh Wali Nagari se-Kecamatan Junjung Sirih, Bundo Kanduang, tokoh masyarakat, serta pemuda. (E_J)













Komentar