Operasi Pekat Dharmasraya Amankan Miras, Narkotika, dan Kendaraan Curanmor

Hukum56 Dilihat

Dharmasraya, RANAHNEWS.com — Upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman menjelang dan selama Bulan Suci Ramadan 1447 H membuahkan hasil. Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Dharmasraya sejak 12 hingga 28 Februari 2026 mengamankan minuman keras, narkotika, kendaraan hasil curanmor, serta sejumlah tersangka dari berbagai tindak pidana.

Hasil operasi tersebut dirilis di Mapolres Dharmasraya, Senin (2/3/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan dihadiri Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Dharmasraya yang diwakili Kasubseksi Pra Penuntutan Seksi Pidum Febrian Akhirama Saputra.

Kapolres menjelaskan, Operasi Pekat merupakan bagian dari operasi terpusat Mabes Polri yang bertujuan menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang Ramadan. Sebanyak 138 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan instansi terkait diterjunkan.

Sasaran operasi meliputi perjudian, termasuk judi daring, peredaran minuman keras, prostitusi, balap liar, tindak pidana umum seperti pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor, serta penyalahgunaan narkotika. Patroli dan razia dilakukan secara intensif di warung remang-remang, hotel, penginapan, dan kawasan rawan balap liar pada sore, malam, hingga dini hari.

Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 27 botol minuman keras berbagai merek dan 210 liter tuak. Polisi juga menyita sembilan unit sepeda motor hasil curanmor dan satu unit mobil, serta uang tunai Rp233.000 dari kasus perjudian.

Dalam penindakan narkotika, aparat mengamankan sabu seberat kurang lebih 21,29 gram dan ganja sekitar 519,4 gram. Lima warung remang-remang turut dibina dan ditertibkan.

“Kami berkomitmen menjaga Dharmasraya tetap aman dan kondusif. Penindakan ini bukan semata represif, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Bupati Annisa Suci Ramadhani menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polres Dharmasraya. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten bersama Polres telah menerbitkan surat edaran terkait larangan penyakit masyarakat, termasuk narkoba, minuman keras, dan perjudian.

“Surat edaran tersebut adalah bentuk komitmen bersama. Hari ini kita melihat implementasi nyatanya melalui Operasi Pekat yang dilaksanakan secara serius dan terukur oleh Polres Dharmasraya, Satpol PP dan Dishub Dharmasraya,” ujarnya.

Ia berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat agar pemberantasan penyakit masyarakat berjalan berkelanjutan dan memberi rasa aman bagi warga. (akn)

Komentar