Solok Selatan, RANAHNEWS – Maraknya peredaran narkoba di berbagai nagari di Kabupaten Solok Selatan mendorong Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Drs. H. Nurfirman Wansyah, A.Pt., MM, untuk turun langsung melakukan sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA). Sosialisasi yang digelar di Wisma Umi Kalsum, Kecamatan Sungai Pagu, Senin (25/8/2025), dihadiri sekitar 200 peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Nurfirman mengajak masyarakat agar berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkoba dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang. Ia menegaskan, perkembangan teknologi justru membuat para pengedar semakin lihai menyelundupkan barang terlarang.
“Perkembangan zaman yang semakin canggih membuat para pengedar dan pemakai mencari berbagai cara untuk melancarkan aksinya,” ujar Nurfirman.
Menurutnya, kondisi Solok Selatan saat ini cukup mengkhawatirkan. Informasi yang beredar, termasuk dari media sosial, menunjukkan seringnya aparat kepolisian menangkap pelaku narkoba di wilayah ini. Hal itu menandakan bahwa peredaran narkoba sudah masuk ke banyak nagari.
“Artinya, kegiatan jual beli dan pemakaian narkoba di Solok Selatan sangat banyak dan sudah merambah ke berbagai nagari,” tegasnya.
Karena itu, ia berharap sosialisasi Perda ini dapat mendorong lahirnya aturan turunan di tingkat nagari. Peran masyarakat bersama pemerintah nagari dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak para pengedar.
“Peran serta masyarakat sangat membantu meminimalisasi peredaran narkoba. Dengan aktif mencegah dan melaporkan, kita bisa menekan penyalahgunaan narkoba di nagari,” harap Nurfirman.
Sosialisasi tersebut juga mendapat apresiasi dari Sekretaris Nagari Pakan Rabaa, Riski. Ia menilai kegiatan ini menambah wawasan masyarakat tentang bahaya narkoba sekaligus memberi pemahaman mengenai payung hukum yang dimiliki daerah.
“Dengan pengetahuan Perda ini, masyarakat bisa menjadi pelopor untuk menolak peredaran narkoba di daerahnya,” ungkap Riski.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta menyampaikan masukan kepada wakil rakyat itu. Salah seorang peserta, Herman, menekankan agar aparat hukum lebih fokus menindak pengedar, bukan hanya pemakai.
“Selama ini target yang ditangkap baru sebatas pemakai. Padahal, jika pengedar yang diberantas, maka peredaran narkoba akan berhenti,” tegas Herman.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan pembagian konsumsi dan uang transport bagi para peserta sebagai bentuk dukungan penyelenggara. (rn/*/pzv)

















Komentar