Nevi Zuairina Desak Audit Forensik dan Pemulihan Lingkungan Tambang Ilegal Babel

Parlemen100 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS — Kasus tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp300 triliun dinilai sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan ekonomi nasional. Anggota DPR RI Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, mendesak pemerintah mengambil langkah komprehensif untuk menindaklanjutinya secara sistematis dan transparan.

Nevi menegaskan, persoalan tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi menyangkut hilangnya potensi besar negara dari sumber daya strategis seperti timah dan logam tanah jarang.

“Negara kehilangan potensi besar dari sumber daya strategis seperti timah dan logam tanah jarang. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut kedaulatan sumber daya dan masa depan industri nasional,” ujar Nevi di Jakarta, Senin (7/10/2025).

Legislator asal Sumatera Barat II itu menjelaskan, Fraksi PKS mendorong dilakukannya audit forensik dan valuasi independen terhadap seluruh hasil sitaan tambang ilegal Babel, mulai dari smelter, timah, hingga mineral monasit. Audit tersebut, menurutnya, perlu melibatkan lembaga profesional seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau pakar mineral agar nilai aset yang diselamatkan terukur secara objektif.

Selain audit, Nevi menekankan pentingnya pengamanan lokasi tambang (site) secara menyeluruh untuk mencegah pencurian dan penjualan aset sitaan.

“Koordinasi lintas lembaga seperti TNI, Polri, dan Bea Cukai mutlak dilakukan agar seluruh lokasi tambang yang disita benar-benar aman,” tegas anggota Komisi VI DPR RI itu.

Ia juga meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menyusun rencana pemulihan lingkungan di area terdampak aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, biaya reklamasi dan rehabilitasi harus ditanggung oleh pihak-pihak yang terlibat, sementara sebagian hasil aset sitaan dapat dialokasikan untuk mendukung pemulihan tersebut.

Lebih jauh, Nevi menilai pemerintah perlu memperhatikan pemulihan sosial-ekonomi masyarakat di sekitar wilayah tambang. Langkah ini dapat dilakukan melalui penyediaan pelatihan kerja, pendampingan usaha, dan kompensasi yang adil bagi warga terdampak.

“Pemulihan sosial-ekonomi masyarakat terdampak juga harus menjadi prioritas pemerintah. Kasus Babel ini harus menjadi momentum memperkuat tata kelola sumber daya alam berbasis transparansi, teknologi, dan akuntabilitas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang,” pungkasnya. (rn/*/pzv)

Komentar