Musrenbang Kecamatan di Padang, Wawako Tekankan Sinergi dan Inovasi untuk Kemajuan

News, Ekonomi217 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam mendorong kemajuan daerah saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Kecamatan Nanggalo dan Koto Tangah, Rabu (26/2/2025).

Maigus menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi harus menjadi wadah lahirnya inovasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi harus menjadi wadah lahirnya inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap setiap perencanaan memperhatikan potensi yang ada di masing-masing kecamatan agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Maigus mengajak para camat dan lurah untuk aktif menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemangku kepentingan, guna mengoptimalkan potensi daerah. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya harap camat dan lurah mampu menggali potensi yang ada serta menjalin sinergi dengan berbagai pihak demi kemajuan daerah,” tegasnya.

Selain itu, Maigus juga menyoroti pentingnya kedisiplinan sebagai faktor utama dalam mencapai kesuksesan. Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk menjadikan kedisiplinan sebagai landasan dalam bekerja dan menjalani aktivitas sehari-hari.

“Kedisiplinan adalah kunci utama dalam meraih kesuksesan. Jika kita ingin perubahan, kita harus memulainya dari kedisiplinan dalam bekerja dan menjalani kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Ia menutup sambutannya dengan mengingatkan bahwa Musrenbang harus menjadi ajang diskusi yang menghasilkan gagasan segar, bukan hanya sekadar rutinitas tahunan.

“Jangan jadikan Musrenbang hanya sebagai rutinitas tahunan, tetapi sebagai momentum untuk menghadirkan ide-ide baru yang membawa perubahan,” pungkasnya. (rn/*/pzv)

Komentar