Sawahlunto, RANAHNEWS.com — Anggaran pembangunan Jalan Lubuk Pinang–Perumnas Talimato di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, senilai Rp26,8 miliar tetap dipertahankan setelah sempat diusulkan turun menjadi Rp9 miliar. Pembangunan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tersebut akan dilaksanakan dengan skema kontrak tahun jamak hingga 2027.
Kepastian itu disampaikan Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, saat melaksanakan reses perseorangan masa sidang 2026–2027 sekaligus meninjau rencana pembangunan jalan tersebut, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah, Anggota DPRD Sumatera Barat Yogi Pratama, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat Elsa Putra Friandi, serta jajaran pemerintah daerah dan balai.
Zigo menjelaskan, anggaran pembangunan yang semula sekitar Rp26 miliar sempat menghadapi perubahan alokasi hingga diusulkan turun menjadi Rp9 miliar. Pembahasan bersama pihak terkait dilakukan untuk mempertahankan anggaran sesuai kebutuhan pembangunan.
“Alhamdulillah, anggaran sekitar Rp26 miliar ini tetap dipertahankan. Namun, pelaksanaannya menggunakan skema tahun jamak,” kata Zigo.
Menurutnya, kontrak tahun jamak atau multiyears contract (MYC) memungkinkan pekerjaan berlangsung selama dua tahun anggaran sehingga tersedia waktu yang lebih memadai untuk menyelesaikan pembangunan sesuai perencanaan.
Berdasarkan keterangan BPJN Sumatera Barat, ruas Jalan Lubuk Pinang–Perumnas Talimato memiliki panjang sekitar 3,6 kilometer. Jalan yang sebelumnya berupa tanah tersebut akan ditingkatkan melalui pengaspalan.
Proyek itu saat ini berada dalam proses pengadaan atau tender. Pelaksanaan fisik ditargetkan mulai pada akhir November 2026, sedangkan penyelesaiannya ditargetkan pada pertengahan 2027.
Zigo menegaskan, perjuangan pembangunan infrastruktur daerah memerlukan kesiapan usulan dari pemerintah daerah, terutama dalam pemenuhan dokumen teknis dan persyaratan administrasi.
“Pemerintah daerah harus lebih proaktif menyiapkan usulan pembangunan. Jangan sampai kesempatan mendapatkan dukungan terlewat karena keterlambatan administrasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, balai, kementerian, dan Komisi V DPR RI. Setiap usulan harus memenuhi ketentuan serta selaras dengan program kementerian teknis.
Kepala BPJN Sumatera Barat Elsa Putra Friandi menjelaskan, usulan pembangunan jalan tersebut berasal dari Pemerintah Kota Sawahlunto. BPJN kemudian mengevaluasi dokumen secara berjenjang sebelum usulan dibahas di tingkat pusat dan kementerian.
Peningkatan jalan itu diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, termasuk warga yang mengakses kawasan pertanian.
Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah mengapresiasi dukungan Zigo dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur daerah. Ia berharap dukungan serupa dapat berlanjut untuk sejumlah kebutuhan pembangunan lainnya.
Usulan tersebut meliputi penataan kawasan Kota Lama, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IPA Kayu Gadang, SPAM IPA Talawi Mudiak, serta pembangunan jaringan irigasi dan normalisasi Batang Lunto.
Jeffry juga meminta organisasi perangkat daerah menyiapkan data teknis, dokumentasi kondisi lapangan, kebutuhan anggaran, dan kelengkapan administrasi sejak awal agar usulan pembangunan dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui reses tersebut, Zigo menegaskan pentingnya sinergi antara wakil rakyat dan pemerintah daerah untuk memperjuangkan kebutuhan infrastruktur masyarakat Sawahlunto melalui program pembangunan nasional. (rn/*/pzv)













Komentar