Museum Tabuik, Langkah Strategis Kota Pariaman Jaga Warisan Budaya

News165 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS — Wali Kota Pariaman, Yota Balad, melakukan kunjungan konsultatif ke Kementerian Kebudayaan guna membahas program pelestarian budaya, termasuk usulan pendirian Museum Tabuik yang diharapkan menjadi ikon kebudayaan Kota Pariaman di masa mendatang.

Pertemuan berlangsung di Gedung E Lantai 4 Komplek Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat. Yota didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Ferialdi, bersama timnya. Mereka disambut langsung oleh Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, beserta sejumlah direktur terkait di lingkungan kementerian.

Dalam kesempatan tersebut, Yota Balad menegaskan pentingnya kehadiran Museum Tabuik sebagai pusat pelestarian dan edukasi budaya lokal. Ia menyebutkan bahwa Pesta Budaya Tabuik yang digelar setiap bulan Muharam telah menjadi daya tarik budaya terbesar di Sumatera Barat, dan eksistensinya perlu diperkuat melalui infrastruktur kebudayaan yang representatif.

“Kami berharap Kementerian Kebudayaan dapat memfasilitasi pendirian Museum Tabuik ini. Kehadirannya bukan hanya menjadi wadah pelestarian budaya, tapi juga penopang sektor pendidikan dan pariwisata di Pariaman,” ungkap Yota.

Wali kota lulusan STPDN ini juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai tradisi dan budaya lokal. Menurutnya, museum akan menjadi simbol kesinambungan sejarah sekaligus ruang bagi generasi muda untuk memahami akar budaya mereka.

Menanggapi hal tersebut, Restu Gunawan menyambut baik usulan Kota Pariaman dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian budaya yang diinisiasi pemerintah daerah. Ia berjanji akan menurunkan tim dari kementerian untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan.

“Langkah ini akan kami tindak lanjuti. Kami akan kirim tim ke Pariaman untuk menilai kelayakan pendirian Museum Tabuik tersebut,” ujarnya.

Akademisi yang juga lulusan S3 Sejarah Universitas Indonesia ini menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi memiliki tanggung jawab merumuskan dan melaksanakan kebijakan pelindungan kebudayaan secara nasional.

“Semoga usulan ini memenuhi kriteria yang ditetapkan, agar pelestarian budaya daerah dapat dilakukan secara berkelanjutan dan mampu diwariskan ke generasi mendatang,” tutupnya. (rn/*/pzv)

Komentar