Mulyadi Tegaskan Pengelolaan BMD Harus Transparan

News121 Dilihat

Pariaman, RANAHNEWS – Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan amanah besar yang harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penegasan itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Transparansi BMD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Kota Pariaman tersebut menghadirkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Mukhlis sebagai narasumber. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman perangkat daerah terkait pengelolaan aset milik pemerintah.

Mulyadi menyampaikan bahwa seluruh aset daerah merupakan milik masyarakat yang harus dikelola secara optimal untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.

Ia mengakui masih terdapat tantangan dalam pengelolaan BMD, mulai dari ketidaksesuaian data, potensi penyalahgunaan aset, hingga belum optimalnya pemanfaatan aset daerah. Karena itu, kegiatan sosialisasi dinilai penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama.

“Kita jadikan sosialisasi ini sebagai momentum untuk bekerja lebih baik dan lebih sungguh-sungguh dalam mengelola aset daerah,” ujar Mulyadi.

Ia menambahkan, setiap aset yang dikelola merupakan amanah yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan BMD yang baik, menurutnya, sejalan dengan misi keempat Pemerintahan Yota Balad–Mulyadi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan inovatif.

Mulyadi berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan pemahaman yang diperoleh ke dalam tugas di unit kerja masing-masing serta menjadikan Pemerintah Kota Pariaman sebagai contoh pengelolaan aset yang bersih dan profesional.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Mukhlis menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan perangkat daerah terhadap ketentuan pengelolaan BMD yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyimpangan.

Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar konsep, melainkan fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik. “Keduanya membangun kepercayaan publik, memastikan efisiensi penggunaan anggaran, dan berkontribusi signifikan dalam pencegahan praktik korupsi,” kata Mukhlis. (rn/*/pzv)

Komentar