Painan, RANAHNEWS – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesisier Selatan (Pessel) sampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen syarat Calon Kepada Bapaslon melalui petugas penghubung, dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.
Koordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Pessel Syafrijal Chan, mengatakan Selanjutnya Bakal Pasangan Calon yang dokumennya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen persyaratan Calon.
“Sesuai ketentuan, penyampaian Perbaikan dokumen dilakukan tanggal 6 s.d 8 September 2024, melalui aplikasi silon, ” ujar Syafrijal Chan usai kegiatan tersebut kamis, 5 September 2024, bertempat di Aula kantor KPU Pesisir Selatan.
Dikatakan Syafrijal, selain penyampaian hasil vermin, KPU Pesisir Selatan juga sudah menyampaikan hasil Pemeriksaan Kesehatan dari Rumah Sakit RSUP M. Djamil Padang kepada Masing masing Bapaslon melalui Petugas Penghubung (LO) Bapaslon direntang tanggal 4-5 September 2024.
“Usai pleno vermin dan penyampainan hasil ke bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, kemudian pengumuman hasil Vermin tanggal 5-6 September 2024, perbaikan,administrasi oleh paslon 6-8 September 2024,” sebutnya.
Lebih lanjut Ia menuturkan, pleno vermin dan penyampaian hasil vermin ke Bapaslon untuk Pengajuan Perbaikan Jika ada dokumen syarat Calon yang Belum Memenuhi Syarat (BMS). (RN)
Komentar