Painan, RANAHNEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan segera membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) tahun 2024. Pendaftaran akan diumumkan pada tanggal 24-26 Agustus 2024. Sementara pembukaan pendaftaran dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
“Ya, untuk pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan melalui jalur partai politik diumumkan pada tanggal 24-26 Agustus 2024, dan pendaftaran dimulai pada tanggal 27-29 Agustus,” sebut ketua KPU Aswandi Jumat 02 Agustus 2024.
Dilanjutkan Aswandi, mulai sejak tanggal 27 tersebut hingga tanggal 21 September 2024 dilakukan pula penelitian persyaratan pasangan calon yang sudah melakukan pendaftaran tersebut.
Aswandi mengingatkan, tentang dokumen apa saja yang harus dilengkapi pasangan calon untuk menjadi paslon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh parpol sehingga dapat memperlancar proses pendaftaran bacakada pada tahap itu.
“Ini harus lengkap dan benar, jadi kita mengingatkan kemabali bagi paslon yang ingin mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati agar mempersiapkan sejak awal dan mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi paslon dan parpol yang mengusung,” ujarnya. (DE)
Komentar