Kota Pariaman Terima Sertifikat IG untuk Sulaman Kapalo Paniti

Ragam69 Dilihat

Pariaman, RANAHNEWS — Pemerintah Kota Pariaman resmi menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan Sulaman Kapalo Paniti Nareh. Sertifikat diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatra Barat, Alpius Sarumaha, kepada Wali Kota Pariaman Yota Balad, yang hadir bersama Ketua Dekranasda Kota Pariaman, Yosneli Balad, di Aula Hotel Pangeran Padang, Jumat (5/12/2025).

Alpius Sarumaha menjelaskan bahwa pemberian sertifikat tersebut bertujuan untuk memperkuat diseminasi merek dan Indikasi Geografis di daerah.

“Ini merupakan tindak lanjut atas keberhasilan terdaftarnya sulaman khas itu sebagai Indikasi Geografis dari Provinsi Sumatra Barat dengan nomor sertifikat ID G 000000183. Dengan sertifikat ini, Sulaman Kapalo Paniti Nareh mendapat perlindungan hukum eksklusif atas nama dan kualitas produk yang berasal dari daerah asalnya,” ujarnya.

Sertifikat IG memastikan bahwa setiap produk yang menggunakan nama “Sulaman Kapalo Paniti Nareh” benar-benar diproduksi di wilayah yang ditetapkan, dengan ciri khas, kualitas, dan reputasi yang melekat pada tradisi lokal.

“Selamat untuk Kota Pariaman. Semoga sertifikat ini mampu meningkatkan perkembangan UMKM daerah,” tambahnya.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pengakuan tersebut.

“Perolehan sertifikat IG ini bukan hanya sekadar kertas, tetapi pengakuan negara atas warisan budaya dan kearifan lokal masyarakat Nareh serta Kota Pariaman. Ini merupakan langkah besar untuk melindungi produk kerajinan dari pemalsuan dan memastikan kesejahteraan para pengrajin,” katanya.

Sulaman Kapalo Paniti Nareh dikenal melalui motif dan teknik jahitan khas yang banyak digunakan pada tutup kepala, selendang, maupun hiasan busana adat. Proses pendafatarannya sebagai Indikasi Geografis merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota Pariaman, para pengrajin, dan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatra Barat.

Yota Balad menegaskan bahwa status IG akan meningkatkan nilai jual dan daya saing sulaman tersebut di pasar nasional maupun internasional.

“Sertifikat ini diharapkan memacu regenerasi pengrajin dan melestarikan teknik penyulaman tradisional. Kami berkomitmen mempromosikan dan mengawasi penggunaan nama IG agar manfaatnya dirasakan optimal oleh masyarakat,” tutupnya. (rn/*/pzv)

Komentar