Kementerian PPPA Aktifkan Pos SAPA untuk Perempuan dan Anak di Huntara Padang

Padang, RANAHNEWS.com — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengaktifkan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di Hunian Sementara (Huntara) Lubuk Buaya, Kota Padang, Jumat (16/10/2026), untuk memastikan perempuan dan anak terdampak bencana tetap memperoleh layanan perlindungan selama masa pemulihan. Aktivasi ini dirangkaikan dengan bimbingan teknis (bimtek) bagi delapan calon petugas Pos SAPA di Kantor Camat Koto Tangah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Boby Firman, mengatakan keberadaan Pos SAPA menjadi langkah strategis untuk mendekatkan akses layanan perlindungan kepada masyarakat setelah berakhirnya masa tanggap darurat.

Menurutnya, penanganan persoalan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, tidak hanya pemerintah.

“Penanganan isu perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendirian. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT/RW, tokoh agama, hingga kader di tingkat kelurahan, untuk aktif mewujudkan Pos SAPA sebagai mata dan telinga kita bersama dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak,” ujar Boby.

Sebanyak delapan calon petugas dari unsur Aisyiyah mengikuti pembekalan untuk memperkuat kesiapan mereka dalam menjalankan layanan Pos SAPA. Materi yang diberikan mencakup pencegahan kekerasan, penerimaan pengaduan, mekanisme rujukan, serta pendampingan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.

Boby berpesan agar para relawan memberikan pelayanan yang responsif dan mengedepankan empati, terutama kepada warga yang masih tinggal di hunian sementara.

“Khusus kepada petugas relawan yang nantinya mengelola Pos SAPA ini, kami titipkan amanah yang mulia. Berikanlah pelayanan terbaik bagi korban yang berada di huntara dengan empati yang tinggi dan responsif,” katanya.

Perencana Ahli Madya Kementerian PPPA, Dianawati Lasmindar, menjelaskan aktivasi Pos SAPA merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat untuk memastikan keberlanjutan perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak yang masih menempati hunian sementara.

Ia menilai, bimbingan teknis menjadi tahapan penting sebelum para calon petugas mulai memberikan layanan. Pembekalan tersebut diharapkan membuat petugas memahami mekanisme pelayanan dan mampu memberikan pendampingan sesuai kebutuhan warga terdampak bencana.

“Harapan kami, dengan adanya Pos Sahabat Perempuan dan Anak ini, perempuan dan anak yang berada di Huntara Kota Padang mendapatkan layanan dan perlindungan yang maksimal selama mereka tinggal di hunian sementara,” ujar Dianawati.

Ia juga berharap seluruh calon petugas mengikuti bimtek dengan baik agar siap memberikan pelayanan ketika Pos SAPA mulai beroperasi.

“Harapan kami, bimtek ini akan diikuti oleh calon petugas SAPA sehingga pada saat pelaksanaan pemberian layanan, teman-teman petugas sudah dapat memberikan layanan yang terbaik bagi perempuan dan anak di kawasan Huntara Kota Padang,” tuturnya.

Aktivasi Pos SAPA dan pelaksanaan bimtek ini menjadi bagian dari upaya mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat. Kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan memperkuat akses perlindungan serta mendukung pemulihan dan pemenuhan hak perempuan dan anak terdampak bencana di Kota Padang. (rn/*/pzv)

Komentar