Padang, RANAHNEWS – Pemilu 2024 meninggalkan banyak catatan penting yang kini dijadikan pijakan untuk penyempurnaan sistem dan regulasi pemilu berikutnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menegaskan evaluasi menyeluruh itu harus segera dirumuskan agar Pemilu 2029 dapat berlangsung lebih efisien, transparan, dan akurat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula KPU Sumbar, Rabu (24/9/2025). Forum ini diikuti KPU kabupaten/kota secara daring, pegiat pemilu, media massa, dan tamu undangan, sebagai tindak lanjut Surat KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tentang penyusunan kajian teknis pascapemilu.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efritimen, menegaskan bahwa Pemilu serentak 2024 memberi pelajaran berharga bagi penyelenggara maupun pemilih. Ia menilai hasil evaluasi ini harus dijadikan dasar bagi perbaikan aturan dan tata kelola penyelenggaraan pemilu.
“Pemilu serentak 2024 memberikan catatan berharga bagi penyelenggara maupun pemilih. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penyempurnaan aturan ke depan,” ujar Surya yang hadir bersama anggota KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, Hamdan, Medo Patria, Jons Manedi, serta Sekretaris KPU Irzal Zamzami.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis dibahas bersama narasumber. Antara lain, penataan daerah pemilihan Pemilu 2029 oleh Prof. Dr. Asrinaldi, M.Si, penyederhanaan desain surat suara oleh Dr. Aidinil Zetra, MA, kajian yuridis keabsahan dokumen pencalonan oleh Dr. Khairul Fahmi, MH, serta peluang penerapan e-counting oleh Benni Kharisma Arrasuli, S.HI, LL.M.
Surya menekankan perlunya kajian teknis yang komprehensif, mencakup sistem pemilu, metode verifikasi partai politik, serta penataan daerah pemilihan. Ia secara khusus menyoroti desain surat suara Pemilu 2024 yang dianggap terlalu besar dan menyulitkan pemilih.
“Perbaikan desain surat suara perlu dipertimbangkan dalam regulasi selanjutnya agar lebih sederhana dan ramah pemilih,” jelasnya.
Selain itu, forum juga membahas mekanisme pencalonan, transparansi dana kampanye, dan penggunaan teknologi informasi. Semua masukan akan dihimpun untuk kemudian dibawa ke tingkat nasional sebagai bahan revisi undang-undang pemilu.
Surya menegaskan, kajian ini tidak boleh berhenti pada evaluasi. Ia menyebutnya sebagai peta jalan menuju penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih baik.
“Kajian ini bukan sekadar catatan, tetapi peta jalan bagi penyempurnaan sistem pemilu,” tegasnya.
FGD KPU Sumbar diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi menyeluruh yang mencerminkan aspirasi publik, sehingga dinamika Pemilu 2029 dapat dikelola lebih baik dan lebih demokratis. (rn/*/pzv)
Komentar