Bawaslu Sumbar Supervisi Penetapan Pasangan Terpilih di Pasaman, Tegaskan Proses Harus Sesuai Prosedur

News, Politik429 Dilihat

Pasaman, RANAHNEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kunjungan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman pada Kamis (2/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan supervisi dan monitoring atas tahapan penetapan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Tim Bawaslu Sumbar dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumbar Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Febrian Bartez, didampingi Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral. Mereka diterima langsung oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Pasaman.

“Kami hadir untuk memastikan setiap tahapan penetapan pasangan terpilih berjalan sesuai aturan. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Febrian Bartez.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman memaparkan laporan pelaksanaan tahapan penetapan pasangan calon terpilih, termasuk berbagai langkah pengawasan yang telah dilakukan dalam rangka memastikan integritas proses demokrasi di daerah itu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, menyambut baik supervisi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi. Ia menilai kunjungan ini sebagai bentuk nyata penguatan sinergi kelembagaan dalam menjaga kualitas tahapan pemilihan kepala daerah.

“Kami berterima kasih atas supervisi dari Bawaslu Sumbar. Ini memperkuat koordinasi sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk menjaga tahapan pilkada agar berjalan jujur, adil, dan demokratis,” ucap Rini.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap seluruh proses penetapan pasangan terpilih di Kabupaten Pasaman dapat berlangsung aman, tertib, dan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat. (rn/*/pzv)

Komentar