Dugaan Rekayasa Tagihan, Hotel Truntum Disorot dalam Kegiatan BPKD Padang Pariaman

News279 Dilihat

Padang, RANAHNEWS — Hotel Truntum Padang, salah satu hotel milik BUMN yang dikenal ternama di Kota Padang, tengah menjadi sorotan setelah terungkap dugaan ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan penginapan pada kegiatan Rapat Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Padang Pariaman.

Kegiatan tersebut berlangsung pada 6–7 September 2024 dengan menggunakan fasilitas paket Meeting Full Board, berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 33/SPK-BPKD/IX-2024 tanggal 4 September 2024. Hotel Truntum, melalui perwakilannya Rafizon Chaniago, menyanggupi untuk menyediakan seluruh kebutuhan acara, termasuk ruang pertemuan, akomodasi, dan konsumsi bagi 480 peserta, dengan nilai kontrak sebesar Rp199.680.000.

Dalam kesepakatan, disebutkan bahwa hotel wajib menyediakan 240 kamar (dengan asumsi satu kamar untuk dua orang), namun pada pelaksanaan kegiatan, hanya 146 kamar disediakan oleh pihak Hotel Truntum. Sisanya, sebanyak 37 kamar diakomodasi di hotel lain dengan jumlah tamu per kamar mencapai tiga hingga empat orang.

Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 yang mengatur penggunaan paket Full Board untuk pejabat eselon III ke bawah, yakni maksimal dua orang per kamar.

Temuan ini turut diungkap dalam hasil audit BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, yang mencatat adanya potensi kerugian negara sebesar Rp46.176.000 akibat kelebihan pembayaran akomodasi yang tidak sesuai dengan ketentuan kontrak.

Kepala BPKD Kabupaten Padang Pariaman, Taslim Leter, membenarkan adanya temuan tersebut dan menyayangkan sikap manajemen Hotel Truntum yang tidak kooperatif.

“Kami telah menyurati dan meminta pihak Hotel Truntum Padang mengembalikan kelebihan pembayaran sesuai hasil temuan BPK. Namun hingga kini tidak ditanggapi, sehingga kami yang akhirnya harus mengembalikan dana tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (14/4) di ruang kerjanya.

Taslim menambahkan bahwa BPKD telah menindaklanjuti temuan tersebut demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, hingga saat ini pihak manajemen Hotel Truntum Padang belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi kepada manajer dan penanggung jawab hotel masih belum membuahkan hasil.

Kabar mengenai ketidaksesuaian ini ternyata tidak hanya dialami oleh BPKD Padang Pariaman. Beberapa pihak lain disebutkan juga pernah mengalami persoalan serupa, namun hingga kini belum ada tanggapan terbuka dari pihak hotel terkait dugaan tersebut. (***)

Komentar