Padang, RANAHNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat kembali menyoroti kinerja keuangan daerah yang dinilai belum mencapai target. Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (17/6/2025), Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansarullah hadir langsung memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Menanggapi sorotan dari fraksi-fraksi, Mahyeldi mengakui capaian pendapatan daerah memang belum optimal. Ia menjelaskan bahwa kondisi ekonomi masyarakat yang menurun turut mempengaruhi pendapatan daerah, termasuk pendapatan dari pajak dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Pendapatan dari BUMD memang harus terus ditingkatkan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sedang melakukan evaluasi bisnis agar kinerja BUMD lebih maksimal dan memberi dampak nyata bagi daerah,” ujar Mahyeldi.
Ia juga menegaskan, meski realisasi pendapatan saat ini masih belum sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pemerintah optimistis target pendapatan pada RPJMD 2025-2029 akan tercapai melalui berbagai terobosan. Mahyeldi menyatakan pemerintah akan mengoptimalkan potensi aset dan sumber daya daerah secara lebih efektif.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pendapatan daerah dengan langkah-langkah inovatif agar keuangan daerah semakin sehat dan pembangunan berjalan lancar,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra, menilai bahwa kinerja keuangan daerah sepanjang 2024 masih belum memuaskan. Ia menyampaikan bahwa realisasi total pendapatan daerah hanya mencapai 94,53 persen dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat 88,03 persen, angka terendah dalam lima tahun terakhir.
Tak hanya pendapatan, realisasi belanja daerah juga menjadi perhatian DPRD Sumbar. Dari alokasi anggaran sebesar Rp7,01 triliun, realisasi belanja daerah hanya sebesar 92,97 persen, yang didominasi oleh belanja operasional, sedangkan belanja modal hanya mencapai 89,37 persen.
Iqra menekankan pentingnya penjelasan rinci dari pemerintah daerah terkait rendahnya realisasi belanja tersebut serta dampaknya terhadap pencapaian program-program pembangunan yang telah direncanakan. (rn/*/pzv)
Komentar