KabupatenSolok, RANAHNEWS – Komitmen memperkuat regulasi daerah dan pelayanan publik kembali ditunjukkan DPRD Kabupaten Solok dengan mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan tiga peraturan internal DPRD dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025.
Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, yang menetapkan perubahan jadwal kegiatan melalui Nomor: 100.1.4.3./07.A/Bamus-DPRD 2025. Tiga Ranperda yang disahkan meliputi pengaturan penyelenggaraan sarana dan utilitas perumahan, pengelolaan Perusahaan Air Minum Tirta Solok Nan Indah, serta penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Solok Nan Indah.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir memimpin langsung sidang paripurna, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Solok H. Candra, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah, camat, serta undangan lainnya.
“Penguatan sistem hukum daerah adalah bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih profesional dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujar Wakil Bupati H. Candra dalam sambutan mewakili Bupati Jon Firman Pandu yang berhalangan hadir karena menghadiri agenda Musda KONI Kabupaten Solok.
Juru Bicara Pansus III, Deny Eka Surya menyampaikan laporan hasil pembahasan lengkap disertai rekomendasi terhadap Ranperda. Adapun Juru Bicara Pansus I, Sutan Muhammad Bahri, SE, menegaskan urgensi pengesahan Ranperda sebagai dasar hukum penyediaan air bersih dan pengelolaan BUMD yang efisien.
Pada agenda kedua, DPRD juga mengesahkan tiga peraturan internal, yakni Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD, dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Sekretaris DPRD, Zaitul Ikhlas, membacakan surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok.
Menurut Wabup H. Candra, penetapan aturan-aturan ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat kelembagaan dan memberikan arah yang pasti dalam tata kelola pemerintahan daerah. “Semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif akan menjadi kunci sukses membangun Solok ke arah yang lebih baik,” tutupnya. (E_J)













Komentar