Kabupaten Solok, RANAHNEWS – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Solok, Senin (3/2/2025), yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Ricky Carnova, S.STP, M.Si. Apel yang dihadiri oleh jajaran Staf Ahli, Asisten Daerah, Kepala OPD, ASN, dan THL ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan arahan strategis dan capaian daerah terkini.
Dalam arahannya, Ricky mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah untuk segera menyusun Rencana Aksi 2025, seiring dengan telah diresmikannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Ia menekankan bahwa perencanaan program harus selaras dengan kondisi faktual dan ketersediaan anggaran agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan efisien.
Ricky juga mengungkapkan pencapaian membanggakan yang diraih Disdukcapil Kabupaten Solok. Pada tahun 2024, Disdukcapil meraih predikat Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dengan nilai 4,55—menjadikannya yang tertinggi di Sumatera Barat dan terbaik di luar Pulau Jawa dalam hal kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Capaian ini, menurut Ricky, merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran ASN dan staf Disdukcapil yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Berdasarkan data konsolidasi Semester II Tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Solok tercatat sebanyak 413.075 jiwa. Dalam tiga tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan penduduk mencapai 5.360 jiwa per tahun. Menyikapi dinamika tersebut, Disdukcapil terus berinovasi untuk meningkatkan akses pelayanan administrasi kependudukan.
Salah satu upaya konkret adalah pembukaan layanan cetak KTP hilang, rusak, dan baru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru, yang menjadi lokasi kedua setelah sebelumnya tersedia di Kantor Camat Lembah Gumanti.
Pada tahun 2025, layanan serupa akan diperluas ke dua wilayah tambahan, yaitu Wilayah Utara (meliputi Kecamatan X Koto Singkarak, X Koto Diatas, Junjung Sirih, dan sekitarnya) serta Wilayah Timur (Kecamatan Bukit Sundi, Lembang Jaya, dan Tigo Lurah). Langkah ini diambil untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus administrasi tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat layanan.
Dengan komitmen dan inovasi yang berkelanjutan, Disdukcapil Kabupaten Solok menargetkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas. Ricky Carnova mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan demi terciptanya birokrasi yang responsif dan profesional. ((rn/*/pzv)
Komentar