Kabupaten Solok, RANAHNEWS – Kabupaten Solok menapaki langkah baru dalam tata kelola pembangunan berbasis data melalui pencanangan program “Desa Cantik” atau Desa Cinta Statistik oleh Wakil Bupati H. Candra. Dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Forum Group Discussion (FGD) Pembinaan Statistik Sektoral dan Sosialisasi Standar Pelayanan Tahun 2025 itu, Wabup menegaskan pentingnya data berkualitas sebagai dasar perencanaan yang tepat sasaran.
“Tidak mungkin kita akan berubah kalau bekerja tanpa tanggungan. Dan tanggungan itu adalah data,” ujar H. Candra di Ruang Rapat Solok Nan Indah, Rabu (25/6/2025), di hadapan peserta dari seluruh perangkat daerah dan perwakilan nagari.
Menurutnya, data merupakan alat utama untuk mengurai permasalahan daerah dan menyusun kebijakan pembangunan secara sistematis. Ia menyebut perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pengawasan program, harus dilandaskan pada data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
Candra juga menyinggung keberadaan Peraturan Bupati Solok Nomor 27 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia (SDI) sebagai landasan hukum untuk menyatukan pengelolaan data antarinstansi. Ia mengapresiasi kolaborasi semua pihak dalam menyukseskan program ini, sembari mengingatkan pentingnya konsistensi dan pembinaan statistik sektoral sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Kepala Subbagian Umum BPS Kabupaten Solok, Wisnu Wijayanto, menyampaikan bahwa statistik sektoral bukan semata tugas BPS, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh instansi pemerintah. Ia menegaskan bahwa pembinaan dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam penyelenggaraan statistik yang berkualitas.
Wisnu menambahkan, pada tahun ini Kabupaten Solok melaksanakan program “Desa Cantik” yang menjadikan Nagari Batang Barus sebagai proyek percontohan. Program ini diharapkan mendorong nagari memiliki kemampuan mandiri dalam mengelola data secara profesional, sekaligus memperkuat peran nagari sebagai garda depan pembangunan.
“Desa Cantik adalah inovasi yang kami hadirkan untuk memperkuat nagari sebagai ujung tombak data. Melalui pendampingan dari BPS, Dinas Kominfo, Bapelitbang, hingga pemerintahan nagari, kami ingin mewujudkan prinsip Satu Data Indonesia sampai ke tingkat terbawah,” jelasnya.
Program ini menjadi langkah strategis menjawab tantangan lemahnya kapasitas pengelolaan data di tingkat nagari. Dengan pembinaan berkelanjutan, Solok berupaya memastikan bahwa kebijakan pembangunan benar-benar berpijak pada realitas yang terukur dan terdata. (E_J)

















Komentar