Bupati Dharmasraya Klarifikasi Anggaran Buka Puasa, Ini Rincian Biayanya

News130 Dilihat

Dharmasraya, RANAHNEWS – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menegaskan bahwa anggaran untuk kegiatan buka puasa bersama tidak sebesar yang diberitakan sebelumnya. Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Dharmasraya, Kaspul Asral, menyatakan bahwa anggaran yang digunakan hanya Rp12,8 juta per kegiatan, bukan Rp370 juta seperti yang sempat beredar di masyarakat.

“Informasi yang menyebutkan bahwa Pemkab Dharmasraya menggelar buka puasa dengan dana Rp370 juta tidak benar. Kami perlu meluruskan hal ini agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Pulau Punjung, Senin (10/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa buka puasa bersama dilaksanakan sebanyak lima kali, terdiri dari tiga kali di auditorium dan dua kali di rumah dinas wakil bupati, dengan total anggaran sebesar Rp64 juta. Pelaksanaan kegiatan ini juga dilakukan dengan prinsip efisiensi anggaran, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Sebagai bupati dan wakil bupati yang baru dilantik pada 20 Februari 2025, Bupati Annisa Suci Ramadhani dan Wakil Bupati Leli Arni menjadikan kegiatan ini sebagai momen strategis untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta mensosialisasikan program kerja mereka.

“Acara ini bukan hanya seremoni, tetapi juga menjadi wadah silaturahmi dan dialog langsung dengan masyarakat. Kami ingin membuka ruang komunikasi yang lebih luas agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga,” tambahnya.

Terkait pemberian kain sarung kepada masyarakat, Kaspul Asral menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kesediaan masyarakat menghadiri undangan pemerintah daerah.

“Jika dibandingkan dengan biaya, waktu, dan tenaga yang dikeluarkan masyarakat untuk menghadiri acara ini, satu helai kain sarung tidaklah seberapa. Ini adalah bentuk penghormatan dari pemerintah kepada warganya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dharmasraya, Rovanly Abdams, menegaskan bahwa Bupati Annisa berkomitmen mendukung independensi media dan menghargai peran pers sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

“Bupati sangat membutuhkan keberadaan media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, kami juga berharap agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dengan penyampaian informasi yang transparan dan akurat, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar mengenai kebijakan pemerintah daerah. (rn/*/pzv)

Komentar