Padang, RANAHNEWS – Pemerintah Kota Padang resmi menerapkan program BPJS Gratis bagi warga kurang mampu sebagai bentuk kepedulian terhadap akses layanan kesehatan yang merata. Program ini diluncurkan pada 5 Maret 2025 oleh Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, sebagai respons terhadap tingginya jumlah warga yang menunggak iuran BPJS dan kesulitan mendapatkan layanan medis.
Wakil Wali Kota Maigus Nasir mengungkapkan, pencanangan program ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa lebih dari 532 ribu warga Padang memiliki tunggakan iuran BPJS. Akibatnya, banyak di antara mereka harus menanggung sendiri biaya pengobatan. “Karena itu kami merasa perlu hadir dengan solusi nyata melalui program BPJS Gratis ini,” ujar Maigus Nasir dalam kegiatan Halal bi Halal Pensiunan PP RRI Cabang Padang di Stasiun RRI Padang, Selasa (15/4/2025).
Program BPJS Gratis ini diatur dalam Keputusan Wali Kota Padang Nomor 160 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut ditetapkan kriteria penerima jaminan kesehatan, yaitu warga dengan kategori pekerja bukan penerima upah atau bukan pekerja yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Peserta juga harus berdomisili di Kota Padang sebelum keputusan ini diterbitkan, yang dibuktikan dengan KTP, KK, atau surat keterangan domisili dari kelurahan setempat.
Maigus Nasir juga menegaskan bahwa layanan BPJS Gratis tidak boleh dimanfaatkan sembarangan. Mekanisme yang diterapkan adalah, warga yang sakit harus terlebih dahulu mengurus surat rujukan melalui kelurahan dan puskesmas. Namun, dalam kondisi darurat, pasien dapat langsung ke IGD rumah sakit, dengan syarat keluarga wajib melapor ke kantor kelurahan pada hari berikutnya untuk mengurus administrasi.
Antusiasme warga terhadap program ini cukup tinggi. Salah satu pensiunan RRI, Uni Ju, menyampaikan rasa syukur dan keheranannya karena program ini baru dijalankan sekarang. “Wah, kenapa tidak dari dulu ada BPJS Gratis seperti ini,” ucapnya di hadapan Maigus Nasir.
Program BPJS Gratis ini merupakan bagian dari program unggulan “Padang Melayani” yang dirancang untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Melalui program ini, Pemko Padang berharap dapat meringankan beban masyarakat dan memastikan setiap warga memperoleh haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan setara. (rn/*/pzv)
Komentar