Pasaman,RANAHNEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman, Kamis (8/5/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU di Kabupaten Pasaman.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner, SH, MH, menegaskan bahwa supervisi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Ini merupakan tahapan penting yang harus diawasi. Kami ingin memastikan PSU Pilkada Pasaman berlangsung sesuai aturan pascaputusan MK,” ujar Vifner saat meninjau lokasi bersama tim sekretariat Bawaslu Sumbar dan rekan media.
Bawaslu Sumbar juga menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang terjadi selama PSU. Vifner menyebut pihaknya telah memeriksa seluruh berkas administrasi secara menyeluruh dan prosedural. “Semua laporan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku. Kami juga terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Pasaman,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, mengapresiasi kunjungan tim Bawaslu Sumbar dan menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga integritas pengawasan Pilkada. “Kami berterima kasih atas monitoring dan evaluasi yang dilakukan Bawaslu Sumbar. Ini menunjukkan sinergi kuat antara tingkat kabupaten dan provinsi,” kata Rini, yang turut didampingi anggota Bawaslu Pasaman, Lumban Tori.
Menurut Rini, kerja sama yang solid ini sangat penting untuk memastikan seluruh proses Pilkada berlangsung jujur, adil, dan demokratis. Ia juga berharap evaluasi yang dilakukan dapat semakin meningkatkan transparansi serta kredibilitas hasil Pilkada.
Vifner menambahkan bahwa Bawaslu berharap proses penetapan pasangan calon terpilih berlangsung aman dan damai. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung jalannya demokrasi. “Kami ingin situasi tetap kondusif. Partisipasi masyarakat Pasaman dalam mengawasi Pilkada sangat kami apresiasi karena telah membantu menciptakan suasana yang aman dan lancar,” tutupnya.
Supervisi monitoring ini menjadi bukti keseriusan Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi daerah. Evaluasi lapangan secara langsung menunjukkan komitmen Bawaslu Sumbar dalam mengawasi jalannya PSU Pilkada Pasaman pascaputusan MK. Semua tahapan diharapkan mampu menjamin hak politik masyarakat secara transparan dan legal. (rn/*/pzv)
Komentar