Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Bahas Evaluasi Penangan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024

Hukum88 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Badan Pengawas Pemilu Sumatra Barat (Bawaslu Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan agenda Evaluasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024″ selama dua hari (3-4 Mei 2024) di The ZHM Premiere Hotel, Kota Padang.

Rapat tersebut diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Kejati Wil. Sumbar yang dihadiri oleh Tommy Guenamar dan dari pihak kepolisian Sumatera Barat Edi Suprato.

Saat pembukaan rapat, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbar Vifner, S.H, M.H. menyebutkan Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pandangan dalam menangani sengketa pelanggaran yang dilaporkan saat pemilu 2024.

“Tidak sedikit  rintangan dalam proses penanganan pelanggaran pidana pemilu 2024 mulai dari tahap pelaporan registrasi perkara pelanggaran ke kepolisian hingga Kajati. Oleh karena itu kita perlu menyamakan persepsi tentang bagaimana pola koordinasi dan komunikasi intens antara Bawaslu Kejaksaan dan kepolisian dalam menangani perkara pelangaran pemilu ini, dan moment ini adalah kesempatan ini  menyamakan persepsi kita dalam menangani perkara pemilu. Sehingga masyarakat bisa menilai dengan positif kinerja kita dalam menangani pelanggaran pemilu seperti politik uang, hoax, penggunaan fasilitas publik, pemalsuan dokumen dll” Ucap Vifner.

Sebelumnya Kepala Bagian PPPS Eriyanti, SH, sebagai ketua pelaksana melaporkan saat pemilu beberapa bulan lalu terdapat
Laporan sebanyak 112 aduan dugaan pelanggaran pemilu di sumatera barat, dan Bawaslu berserta Kepolisian Kajati saling bekerjasama dan berkoordinasi menyeesaikan sengketa tersebut.

“Disini para peserta rapat akan membahas berbagai strategi dan tindakan yang dapat diterapkan untuk memperkuat proses pengawasan Pemilu guna memastikan integritas dan transparansi dalam setiap proses pemilu.” Lapor eriyanti.

“Diharapkan moment ini sebagai forum bagi para peserta untuk saling bertukar pengalaman dan pembelajaran dari Pemilu sebelumnya guna meningkatkan kapasitas pengawasan Pemilu di masa mendatang. Selain itu, disoroti pula pentingnya konsolidasi data hasil penanganan pelanggaran sebagai langkah strategis untuk mendukung proses perbaikan dan pencegahan di masa pilkada nanti yang akan di gelar beberapa bulan lagi.” Tutur Eriyanti.

Ia juga berharap rapat evaluasi ini akan menghasilkan rekomendasi yang konkret dan implementatif guna meningkatkan kinerja pengawasan memperkuat integritas demokrasi di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota. (**)

Komentar