Padang, RANAHNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat memulai langkah penting dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah. Melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat (13/6)/2025, DPRD Sumbar bersama Pemerintah Provinsi membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menjadi ruang evaluasi terbuka atas kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran. Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, hadir mewakili pemerintah dan menyampaikan secara langsung nota pengantar tersebut.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya laporan angka, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap rakyat. Dari sini kita dapat menilai apakah perencanaan sudah dijalankan dengan baik dan efektif,” ujar Evi Yandri.
Menurutnya, pembahasan Ranperda ini harus dilakukan secara teliti dan obyektif agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Sumbar. Selain sebagai kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pertanggungjawaban APBD menjadi wujud nyata dari transparansi dan sarana untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Gubernur Vasco Ruseimy menuturkan bahwa Ranperda ini memuat laporan lengkap tentang pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sepanjang tahun anggaran 2024. Ia menegaskan, laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada publik.
“Ini bagian dari amanat rakyat yang harus kami pertanggungjawabkan dengan terbuka. Kami berharap pembahasan yang dilakukan DPRD dapat semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah,” kata Vasco.
Pembahasan Ranperda ini menjadi awal dari rangkaian evaluasi bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi. (rn/*/pzv)
Komentar