Pemkab dan Pemko Solok Sepakati Pengelolaan TPA Regional

Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok menyepakati kerja sama pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Solok untuk memperkuat koordinasi penanganan sampah lintas daerah. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang, Senin (26/10/2026), dengan disaksikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.

Penandatanganan kerja sama itu dihadiri Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, serta kepala dinas lingkungan hidup tingkat provinsi, Kabupaten Solok, dan Kota Solok.

Kerja sama ini menjadi langkah kedua pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi pengelolaan sampah melalui pemanfaatan fasilitas TPA regional. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung sistem penanganan sampah yang terpadu, efektif, dan berkelanjutan.

Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok diharapkan dapat meningkatkan koordinasi agar pengelolaan sampah berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat di kedua daerah.

Pengelolaan TPA secara regional juga diharapkan mendukung upaya menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi persoalan persampahan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kerja sama lintas daerah tersebut melibatkan sinergi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang membutuhkan koordinasi berbagai pihak.

Dengan adanya kesepakatan ini, pengelolaan TPA Sampah Regional Solok diharapkan dapat dilaksanakan secara terkoordinasi dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan. (E_J)

Komentar