PJKIP Tanah Datar Minta OPD Transparan soal Realisasi Dana TKD

Batusangkar, RANAHNEWS.com — Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kabupaten Tanah Datar mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana Transfer ke Daerah (TKD), termasuk program yang dijalankan, progres pelaksanaan, penerima manfaat, dan realisasi anggaran.

Ketua PJKIP Tanah Datar, Rezki Aryendi, mengatakan keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran pemerintah merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya mengetahui besaran anggaran yang dialokasikan. Informasi mengenai pelaksanaan program dan manfaat anggaran bagi masyarakat juga perlu disampaikan secara jelas.

“Kami berharap OPD yang dipercaya untuk mengeksekusi penggunaan dana TKD dapat lebih transparan dan informatif dalam menyampaikan perkembangan realisasinya kepada publik,” ujar Rezki.

Berdasarkan data yang disampaikan, anggaran TKD Kabupaten Tanah Datar tercatat sebesar Rp126.873.525.000. Dari jumlah tersebut, realisasi keuangan mencapai Rp50.130.538.000 atau sekitar 39,51 persen, sedangkan progres fisik tercatat sebesar 42,34 persen.

Rezki menilai, data realisasi tersebut dapat menjadi informasi awal bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan pemanfaatan dana TKD di Kabupaten Tanah Datar.

“Realisasi dana sudah bisa kita lihat. Tentu kami dari PJKIP mendorong agar OPD lebih terbuka dalam penggunaan dana TKD ini, sehingga masyarakat dapat mengetahui program apa saja yang telah berjalan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan,” katanya.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi tidak sebatas menyampaikan angka-angka anggaran, tetapi juga memastikan informasi yang diberikan pemerintah mudah dipahami masyarakat.

Penyampaian informasi secara terbuka, jelas, dan berkala diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi sekaligus memahami proses pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah.

“Keterbukaan informasi kami pandang sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Semakin mudah masyarakat memperoleh informasi, semakin terbuka pula ruang untuk membangun kepercayaan dan partisipasi publik,” tuturnya.

Rezki menambahkan, PJKIP Tanah Datar siap mendorong penguatan budaya keterbukaan informasi publik secara konstruktif melalui komunikasi dan kolaborasi antara media, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Kami tidak ingin keterbukaan ini dipahami sebagai bentuk mencari kesalahan. Justru sebaliknya, kami ingin bersama-sama memastikan informasi mengenai penggunaan anggaran publik dapat diketahui masyarakat secara baik, proporsional dan mudah dipahami,” pungkasnya. (rn/*/pzv)

Komentar