Padang, RANAHNEWS.com — Sinergi legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan pimpinan daerah se-Sumatera Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta sejumlah lembaga terkait untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Kehadiran Muhidi dalam koordinasi tersebut menempatkan DPRD sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang perlu bersinergi dengan eksekutif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Penguatan tata kelola mencakup pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, pengisian serta rotasi jabatan, hingga kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurutnya, pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah.
Ketua KPK RI, Komjen Pol. (Purn) Dr. Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa koordinasi tersebut merupakan bagian penting dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi, terutama melalui penguatan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.
Setyo juga menekankan agar dokumen komitmen bersama yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai formalitas administratif. Komitmen tersebut harus diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, transparansi mutasi dan rotasi jabatan, serta kedisiplinan pelaporan LHKPN.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat.
Selain itu, hadir para bupati, wali kota, wakil kepala daerah, ketua DPRD kabupaten/kota, sekretaris daerah, dan pejabat eselon II dari berbagai daerah di Sumatera Barat.
Melalui koordinasi lintas lembaga tersebut, penguatan komitmen pencegahan korupsi diharapkan dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan lembaga pengawasan menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (rn/*/pzv)













Komentar