Pemko Padang Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Masyarakat Lewat P5HAM

Padang, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmen memenuhi hak masyarakat melalui pembangunan yang berorientasi pada Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM). Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran dalam kegiatan Implementasi P5HAM Provinsi Sumatera Barat di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut terlaksana melalui dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat.

Fadly Amran mengatakan Kota Padang sedang tumbuh dan berkembang menuju kota metropolitan. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan perhatian dan kolaborasi bersama agar pemenuhan hak setiap warga negara tetap menjadi bagian dari proses pembangunan.

“Kota Padang adalah kota yang sedang tumbuh dan berkembang. Saya yakin, kondisi ini membutuhkan perhatian kita bersama sehingga betul-betul hak-hak setiap warga negara kita kedepankan. Ini mencerminkan maju atau tidaknya pembangunan suatu bangsa,” kata Fadly.

Ia menyebut Pemko Padang terus berupaya memenuhi hak warga melalui berbagai Program Unggulan (Progul), di antaranya Program Padang Melayani dan Padang Juara.

Fadly mengatakan pemenuhan hak masyarakat merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, pemahaman dan kolaborasi seluruh pihak terkait P5HAM perlu terus diperkuat agar arah pembangunan Kota Padang mencakup lima pilar tersebut.

“Kita memastikan bagaimana akses terhadap pendidikan, kesehatan, bantuan sosial kemasyarakatan, pertanian, perikanan, serta akses terhadap transportasi yang layak, serta berbagai aspek lainnya untuk dapat terpenuhi,” ujarnya.

Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe mengatakan sosialisasi P5HAM diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan sosialisasi mengenai P5HAM ini, pelanggaran-pelanggaran HAM dapat semakin berkurang. Pemahaman masyarakat tentang HAM juga semakin baik sehingga menjadi benteng bagi setiap masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak baik,” kata Shadiq.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti menyampaikan, tiga kecamatan di Kota Padang telah ditetapkan menjadi Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM), yakni Padang Barat, Padang Selatan, dan Koto Tangah.

Selain itu, dua kelurahan di Kota Padang diusulkan sebagai Desa Sadar HAM, yaitu Bungo Pasang dan Ganting Parak Gadang.

“Penetapan Kampung REDAM dan Desa Sadar HAM membuktikan bahwa kolaborasi antara Kementerian HAM, Pemerintah Kota Padang, dan Komisi XIII DPR RI diarahkan untuk mewujudkan P5HAM di Kota Padang,” ujar Dewi.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti, Kabag Hukum Setda Kota Padang Indra Wijaya, serta peserta dan tamu undangan lainnya. (rn/*/pzv)

Komentar