Padang, RANAHNEWS.com — Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Padang melahirkan inovasi baru dalam pelayanan informasi publik melalui penguatan sistem digital maupun pola pelayanan langsung kepada masyarakat. Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Coaching PPID Keterbukaan Informasi yang berlangsung di Balai Kota Padang, Rabu-Kamis (24–25/6/2026).
Kegiatan yang diikuti seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang itu bertujuan memperkuat kapasitas PPID dalam memberikan layanan informasi publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, KI Sumbar bersama Pemerintah Kota Padang berupaya menyamakan persepsi mengenai pentingnya tata kelola dokumentasi dan pengelolaan data yang sesuai dengan standar regulasi keterbukaan informasi publik.
Anggota KI Sumbar, Mona Sisca, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Padang yang pada tahun sebelumnya berhasil meraih predikat “Informatif” dari KI Sumbar. Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
“Kami yakin dengan predikat informatif yang telah diraihnya pada tahun lalu, pendampingan yang kami lakukan hari ini saya rasa itu sudah seperti makan nasi sehari-hari saja bagi PPID Pemko Padang,” ujar Mona.
Meski demikian, KI Sumbar berharap capaian tersebut tidak membuat badan publik berpuas diri. Pemerintah Kota Padang didorong untuk terus menghadirkan berbagai terobosan agar pelayanan informasi publik semakin mudah diakses masyarakat.
“Kita mendorong untuk melakukan inovasi-inovasi dalam pengembangan pelayanan informasi publiknya. Jadi, yang kita harapkan ini bagaimana PPID di Pemko Padang melahirkan inovasi baru di dalam pelayanan informasi publiknya, baik melalui sistem digital, website, ataupun melalui pola pelayanan informasi publiknya,” kata Mona. (rn/*/pzv)










Komentar