Dony Luruskan Persepsi Publik soal Pendanaan Kopdes Merah Putih

Nasional15 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS.com — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa dana program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sepenuhnya berasal dari pemerintah, bukan dari Danantara sebagaimana yang dipersepsikan sebagian masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Dony untuk meluruskan berbagai anggapan yang berkembang terkait keterlibatan Danantara dalam program strategis tersebut. Menurutnya, Danantara hanya membantu pemerintah dalam pelaksanaan program, sementara pembiayaannya berasal dari negara.

“Perlu dijelaskan bahwa peran Danantara dalam program tersebut adalah membantu pemerintah menjalankan program, tetapi uang yang digunakan bukan uang Danantara. Uangnya adalah uang pemerintah,” kata Dony dalam Podcast @BukanKalengKalengID, Rabu (10/6/2026).

Dony mengatakan persepsi keliru itu muncul setelah Presiden menyebut Danantara dalam sejumlah kesempatan, termasuk saat menjelaskan pembangunan fasilitas pendukung ekonomi desa seperti cold storage di kawasan pesisir.

Menurutnya, penyebutan Danantara tidak berarti lembaga tersebut menjadi penyedia dana pembangunan fasilitas tersebut.

“Banyak yang kemudian mengira Danantara yang menyediakan dananya atau membeli fasilitas tersebut. Padahal bukan seperti itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan Danantara memiliki sejumlah perusahaan dengan kemampuan dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan pemerintah untuk menjalankan berbagai program strategis nasional. Namun, seluruh pekerjaan yang dilakukan tetap dibiayai pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.

Dony menuturkan program Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Program tersebut diharapkan dapat memperbaiki distribusi pupuk, memperluas akses pasar hasil pertanian, mempermudah akses pembiayaan masyarakat, serta mengurangi ketergantungan terhadap rentenir.

“Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, distribusi pupuk kepada petani menjadi lebih jelas. Kemudian ketika petani menghasilkan produk pertanian, tersedia sarana untuk mengangkut hasil panen ke koperasi,” jelasnya.

Ia menambahkan hasil pertanian yang dihimpun koperasi nantinya akan diserap melalui kerja sama dengan Bulog sehingga koperasi dapat berfungsi sebagai perpanjangan tangan negara dalam menyerap hasil produksi masyarakat.

“Setelah itu akan ada pihak yang menyerap hasil tersebut, yaitu melalui kerja sama dengan Bulog,” katanya.

Selain berperan sebagai pusat distribusi dan pemasaran hasil pertanian, koperasi juga akan menjalankan fungsi simpan pinjam untuk menyediakan akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat desa.

Menurut Dony, pemerintah telah menyiapkan skema kredit berbunga rendah yang akan disalurkan melalui jaringan koperasi desa dengan melibatkan Permodalan Nasional Madani (PNM).

“Nantinya PNM akan memanfaatkan jaringan koperasi desa untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat desa dengan bunga yang jauh lebih rendah,” ujarnya.

Ia menyebut Presiden telah mengarahkan agar bunga kredit yang sebelumnya dapat mencapai sekitar 24 persen diturunkan menjadi sekitar 8 persen sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.

Untuk mendukung operasional koperasi pada tahap awal, pemerintah juga akan menempatkan manajer profesional yang telah dipilih dan mendapatkan pelatihan selama dua tahun pertama.

Karena itu, Dony menegaskan program Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mengganggu kinerja maupun orientasi bisnis Danantara sebagai entitas komersial.

“Danantara tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai entitas komersial, sementara penugasan pemerintah dibiayai oleh negara sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (rn/*/pzv)

Komentar