Padang, RANAHNEWS.com — Keterlibatan dunia usaha dinilai krusial untuk memperluas perlindungan tenaga kerja di Kota Padang, seiring masih tingginya jumlah pekerja rentan yang belum terjangkau jaminan sosial. Hal itu mengemuka dalam pertemuan Wali Kota Padang Fadly Amran dengan pimpinan perusahaan di Kinol Bistro Padang, Senin (4/5/2026), yang membahas pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Saat ini, tercatat 138.299 pekerja telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, sekitar 232.315 pekerja lainnya, terutama dari sektor informal seperti freelancer, pengemudi ojek, tukang bengkel, dan pedagang kecil, masih belum mendapatkan perlindungan.
Fadly Amran menegaskan perlindungan tenaga kerja merupakan tanggung jawab bersama, termasuk peran dunia usaha melalui program CSR.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai pemberi kerja untuk memastikan perlindungan bagi tenaga kerja. Kita tidak ingin mereka yang memiliki resiko tinggi, ketika mereka sakit atau mengalami kecelakaan kerja, tidak mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Padang, lanjutnya, telah memberikan perlindungan kepada sekitar 10.103 pekerja rentan melalui pembiayaan APBD. Ke depan, cakupan tersebut ditargetkan meningkat menjadi 37.648 pekerja.
“Saya yakin setiap perusahaan memiliki program CSR. Melalui kesempatan ini, saya mengajak agar sebagian dari program tersebut dapat diarahkan untuk membantu perlindungan pekerja rentan di Kota Padang,” kata Fadly.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri RI menetapkan target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Padang sebesar 32 persen dari total pekerja.
“Capaian saat ini berada di kisaran 25 persen, sehingga masih terdapat selisih yang perlu dikejar. Melalui kolaborasi ini, kami mendorong keterlibatan dunia usaha untuk turut berkontribusi dalam peningkatan cakupan UCJ, salah satunya melalui pemanfaatan dana CSR,” jelasnya. (rn/*/pzv)













Komentar