ICCN Dorong Penataan Sistem Ekonomi Kreatif Nasional

Ekonomi37 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS.com — Peristiwa yang melibatkan pelaku jasa kreatif dalam proyek pembuatan video profil desa belakangan ini dinilai sebagai momentum untuk menata sistem ekonomi kreatif di Indonesia. Indonesia Creative Cities Network (ICCN) mendorong perbaikan tata kelola agar lebih sesuai dengan karakter sektor kreatif.

Ketua Umum ICCN Tb Fiki C Satari menyebut, dinamika tersebut menunjukkan Indonesia tengah memasuki era ekonomi berbasis kreativitas, namun pendekatan pengelolaan dan penilaian masih mengacu pada sistem ekonomi berbasis barang dan konstruksi.

“Produk kreatif tidak hanya terdiri dari bahan dan alat, tetapi juga mengandung ide, kreativitas, proses kreatif, kekayaan intelektual, manajemen produksi, serta nilai karya yang tidak selalu dapat diukur dengan pendekatan biaya fisik semata,” katanya.

Ia menilai, ke depan dibutuhkan kerangka kebijakan yang lebih adaptif, khususnya dalam pengadaan jasa kreatif oleh pemerintah, desa, maupun lembaga publik.

Menurutnya, diperlukan pedoman bersama yang mencakup standar biaya, standar output, serta standar proses kerja kreatif agar tercipta kesamaan pemahaman antara pelaku kreatif, pemerintah, auditor, dan aparat penegak hukum.

“Jika Indonesia ingin menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung ekonomi masa depan, maka yang harus dibangun bukan hanya talenta dan industrinya, tetapi juga sistem, regulasi, dan tata kelola yang memahami karakter kerja kreatif,” ujarnya.

ICCN juga mendorong agar momentum ini menjadi awal dialog nasional yang melibatkan pelaku industri kreatif, pemerintah, lembaga pengadaan, auditor, dan pembuat kebijakan untuk menyusun kerangka pengadaan dan penilaian jasa kreatif yang lebih adil dan akuntabel.

“ICCN berkomitmen untuk turut memberikan solusi dan tindak lanjut nyata, termasuk mendorong advokasi penyusunan regulasi dan pedoman bersama terkait pengadaan jasa kreatif, serta penguatan kelembagaan pelaku kreatif lokal,” ungkapnya. (rn/*/pzv)

Komentar