Pelantikan Komisioner KPID Sumbar 2026–2029 Batal Tanpa Pemberitahuan Resmi

Politik117 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Rencana pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2026–2029 yang dijadwalkan berlangsung di Istana Gubernuran Sumatera Barat, Jumat (13/3/2026), batal dilaksanakan. Para komisioner terpilih mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi terkait pembatalan agenda tersebut dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Pelantikan yang sedianya digelar pukul 09.00 WIB itu sebelumnya telah diinformasikan melalui undangan dalam bentuk soft copy yang diterima para komisioner terpilih pada Rabu (11/3) sore.

Salah seorang komisioner terpilih, Yusril Trinanda, mengatakan undangan pelantikan tersebut dibagikan melalui salah seorang rekan komisioner terpilih.

“Kami menerima undangan secara soft copy pada Rabu sore melalui salah seorang rekan komisioner terpilih untuk menghadiri pelantikan,” ungkapnya saat ditemui.

Setelah menerima undangan tersebut, para komisioner terpilih kemudian saling berkomunikasi untuk memastikan kehadiran. Dalam dua hari terakhir, mereka juga memperoleh konfirmasi secara lisan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB.

Namun hingga waktu yang telah ditentukan, pelantikan tidak jadi dilaksanakan. Yusril menyayangkan tidak adanya pemberitahuan resmi mengenai pembatalan tersebut.

“Kami tidak pernah menerima surat pembatalan resmi dari Pemerintah Provinsi terkait pembatalan pelantikan hari ini,” terangnya.

Menurutnya, kondisi ini menjadi catatan terhadap tata kelola birokrasi di tingkat provinsi. Ia mempertanyakan mengapa pemberitahuan pembatalan tidak disampaikan secara resmi kepada pihak yang terdampak langsung.

Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa persoalan dilantik atau tidak dilantik bukan hal utama bagi para komisioner terpilih. Mereka tetap menunggu jadwal pelantikan selanjutnya dari pemerintah provinsi.

Ia menjelaskan proses seleksi komisioner KPID Sumbar telah berlangsung sejak tahun lalu dan memakan waktu sekitar lima hingga enam bulan. Hasil seleksi tersebut juga telah disampaikan DPRD Sumbar kepada pemerintah provinsi sejak Desember 2025.

“Awalnya dijadwalkan dilantik pada 4 Februari, kemudian kembali dikomunikasikan pada awal Maret untuk pelantikan 13 Maret. Namun kembali batal tanpa alasan resmi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Barat, Rinaldi, menjelaskan undangan yang sempat beredar sebelumnya terjadi karena kesalahan internal.

Ia mengatakan undangan tersebut telah dikirim sebelum jadwal pelantikan dipastikan dengan gubernur.

“Undangan yang disampaikan kemarin itu merupakan kesalahan. Jadwalnya belum final, tetapi sudah terlanjur dikirim,” terangnya.

Rinaldi menyebut pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf kepada para komisioner terpilih dan meminta mereka bersabar menunggu jadwal pelantikan yang baru.

Menurutnya, waktu pelantikan akan menyesuaikan dengan agenda gubernur.

“Nantinya, bisa saja dilaksanakan siang, besok, atau malam, tergantung celah dari jadwal beliau yang padat,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah karangan bunga ucapan selamat dari berbagai instansi dan tokoh telah terpasang di pelataran Istana Gubernuran Sumatera Barat. Karangan bunga tersebut kemudian disingkirkan petugas setelah agenda pelantikan tidak jadi dilaksanakan.

Pada waktu yang dijadwalkan, enam komisioner terpilih juga telah hadir di lokasi bersama keluarga serta tamu undangan untuk mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan. (rn/*/pzv)

Komentar