Wali Kota Padang Pertegas Penetapan Zonasi Rawan Bencana

News107 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Padang bersiap mempertegas penetapan zonasi rawan bencana sebagai langkah penguatan mitigasi dan penataan kawasan permukiman. Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi risiko korban serta kerugian akibat bencana di wilayah rawan, sekaligus memastikan keselamatan warga ke depan.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan bahwa Pemko Padang akan memulai proses penetapan zonasi rawan bencana sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku. Penegasan zonasi tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah daerah dalam membangun kota yang lebih aman dan tangguh terhadap bencana.

“Kita tidak bisa biarkan lagi rumah-rumah yang saat ini sudah berada di zona rawan atau zona merah untuk tetap ditinggali. Namun Pemko Padang akan menyiapkan lokasi untuk merelokasi bagi warga,” ujar Fadly Amran dalam Rapat Bulanan Pemko Padang, Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut akan diiringi dengan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Proses tersebut, menurutnya, membutuhkan waktu dan koordinasi lintas sektor agar berjalan optimal.

“Seperti normalisasi sungai, kita sudah meminta BWS untuk mempercepat prosesnya. Kemudian untuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap juga akan dipimpin oleh BNPB dan Kementerian PKP. Jadi melibatkan banyak pihak dan dukungan,” terangnya.

Selain penanganan fisik, Fadly Amran juga menyampaikan perkembangan bantuan bagi warga terdampak banjir bandang. Ia memastikan Dana Tunggu Hunian (DTH) telah mulai disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Laporan dari Kalaksa BPBD pencairan DTH sudah mencapai 80 persen. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BNPB,” pungkasnya. (rn/*/pzv)

Komentar