Pariaman, RANAHNEWS — Wali Kota Pariaman Yota Balad mengajukan usulan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana kepada Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat, Maria Doeni Isa, di Kantor BPBPK Sumbar, Padang, Selasa (9/12/2025). Usulan ini diajukan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur yang terdampak bencana di Kota Pariaman.
BPBPK Sumbar merupakan unit di bawah Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, sehingga Yota Balad menyampaikan beberapa kebutuhan prioritas yang membutuhkan dukungan kementerian. “Ada beberapa usulan yang kami sampaikan. Pertama terkait Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Cubadak Mentawai, kedua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tungkal Selatan, dan ketiga rehabilitasi Kantor Camat Pariaman Timur,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keterbatasan anggaran daerah membuat pemerintah kota tidak dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara mandiri. “Dengan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat, kami tidak bisa menangani secara penuh hal-hal yang kami usulkan,” katanya.
Yota Balad berharap seluruh usulan untuk program 2026 dapat ditindaklanjuti. “Besar harapan kami usulan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ini dapat disetujui dan dilaksanakan tahun depan,” ujarnya.
Selain bertemu Kepala BPBPK Sumbar, Yota Balad bersama Plt Kepala Dinas PUPRP Riko Jamal, Kepala Kesbangpol Ferry Ferdian Bagindo Putra, serta pejabat bidang teknis lainnya juga menemui Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis, Aljihat. Pertemuan tersebut membahas usulan rehabilitasi sekolah dan puskesmas yang juga masuk dalam prioritas pemulihan.
“Semua usulan yang kami paparkan akan dimasukkan ke dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kota Pariaman dan diserahkan kepada Kementerian PU,” tutupnya. (rn/*/pzv)













Komentar