Pariaman, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Pariaman untuk pertama kalinya menerapkan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), memperluas layanan Posyandu yang sebelumnya berfokus pada kesehatan ibu dan anak. Desa Cubadak Mentawai, Kecamatan Pariaman Timur, ditetapkan sebagai desa percontohan pertama penerapan konsep tersebut.
Transformasi Posyandu 6 SPM itu diluncurkan Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi di Desa Cubadak Mentawai, Selasa (6/10/2026).
Mulyadi mengapresiasi Pemerintah Desa Cubadak Mentawai dan seluruh kader Posyandu yang telah menunjukkan komitmen dalam menjalankan program percontohan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan Posyandu 6 SPM membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah kota, kecamatan, desa, kader PKK, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat hingga seluruh elemen masyarakat.
“Kesuksesan program ini memerlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat antara pemerintah kota, kecamatan, desa, kader PKK, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat,” ujar Mulyadi.
Peluncuran tersebut juga dirangkai dengan kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) bertema “Ayo Gas Aktifkan Posyandu” melalui Sehat TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Kegiatan itu diarahkan untuk mendorong kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan demi mewujudkan masyarakat yang sehat secara paripurna.
Desa Cubadak Mentawai menjadi pilot project atau desa percontohan pertama penerapan Posyandu 6 SPM di Kota Pariaman. Pemerintah Kota Pariaman menargetkan model pelayanan tersebut dapat segera direplikasi dan diadaptasi oleh 71 desa serta kelurahan lainnya di seluruh wilayah Kota Pariaman.
“Melalui transformasi ini, Posyandu diharapkan tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan saja, melainkan menjadi pusat pelayanan masyarakat yang terpadu untuk menjawab berbagai kebutuhan dasar warga secara menyeluruh,” harapnya.
Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Pariaman, Ny. Yosneli Balad, menjelaskan transformasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Menurut Yosneli, enam bidang SPM yang terintegrasi dalam Posyandu mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibum linmas), dan sosial.
“Adapun 6 bidang SPM yang kini terintegrasi di Posyandu meliputi bidang kesehatan seperti pelayanan dasar bagi ibu, anak, dan seluruh lapisan masyarakat. Bidang pendidikan meliputi layanan pendukung pendidikan anak usia dini dan warga belajar,” ujarnya.
Ia melanjutkan, bidang pekerjaan umum mencakup penanganan dan penyediaan sarana dasar lingkungan. Bidang perumahan rakyat berkaitan dengan penataan kawasan permukiman yang sehat dan layak.
Sementara itu, bidang trantibum linmas diarahkan untuk mewujudkan lingkungan desa yang aman, tertib, dan terlindungi. Adapun bidang sosial memberikan dukungan terhadap pemenuhan pelayanan dasar sosial warga.
“Dengan berjalannya konsep baru ini, Posyandu kini bertransformasi menjadi pusat pelayanan terpadu yang mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat secara menyeluruh, tidak lagi terbatas pada sektor kesehatan semata,” tutupnya.
Peluncuran Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Cubadak Mentawai turut dihadiri Wakil Ketua I TP Posyandu Kota Pariaman Ny. Dina Mulyadi, Wakil Ketua II TP Posyandu Kota Pariaman Ny. Nelvia Azhar, kepala OPD di lingkungan Pemko Pariaman, camat, serta kader Posyandu se-Kota Pariaman. (rn/*/pzv)













Komentar