Sekretariat DPRD Sumbar Masuk Tiga Besar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Parlemen61 Dilihat

Padang, RANAHNEWS — Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan transparansi informasi publik. Hal itu tampak saat Komisi Informasi (KI) Sumbar melakukan visitasi faktual ke kantor Sekretariat DPRD Sumbar, Senin (3/11/2025), sebagai bagian dari proses penilaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat provinsi tahun 2025.

Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon menyambut langsung kedatangan tim KI Sumbar di ruang kerjanya. Ia menyebut visitasi faktual menjadi langkah penting dalam memastikan keakuratan dan konsistensi data yang sebelumnya telah diinput dan dipresentasikan kepada tim penilai.

“Alhamdulillah, Sekretariat DPRD Sumbar berhasil meraih penilaian sangat baik dari KI Sumbar. Visitasi faktual ini menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa seluruh data yang kami sampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan,” ujar Maifrizon yang dikenal memiliki hobi golf dan bersepeda itu.

Menurutnya, keikutsertaan Sekretariat DPRD Sumbar dalam tiga besar nominasi badan publik terbaik merupakan bukti nyata keseriusan lembaga dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Ia menilai transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) KI Sumbar Mona Sisca mengapresiasi langkah Sekretariat DPRD Sumbar yang dinilai berhasil menjaga keterbukaan informasi publik secara konsisten, meskipun terjadi pergantian pimpinan.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Sekwan DPRD Sumbar Maifrizon bersama jajaran PPID. Berdasarkan hasil visitasi faktual, kami melihat pelaksanaan keterbukaan informasi di lembaga ini berjalan sangat baik dan transparan,” ujar Mona.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi bukan hanya soal peringkat, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Penilaian bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting, publik dapat mengakses informasi dengan mudah, murah, dan efisien,” tegas Mona Sisca.

Kegiatan visitasi faktual tersebut juga dihadiri oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, Kasubag Humas, Protokol, dan Publikasi Deni, staf PPID DPRD Sumbar Anfar, serta tim Komisi Informasi Sumbar. (rn/*/pzv)

Komentar