Nevi Zuairina: Pengawasan Lemah Bisa Gagalkan Upaya Cegah Eksploitasi Air Tanah

Hukum394 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS — Evaluasi izin pengambilan air tanah oleh produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menjadi sorotan DPR RI. Anggota Komisi VI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meninjau kembali izin penggunaan air tanah oleh perusahaan AMDK di Subang, Jawa Barat.

Dukungan itu disampaikan Nevi menanggapi hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam sidak tersebut ditemukan bahwa pasokan air perusahaan bukan berasal dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim, melainkan dari sumur bor dalam berkedalaman 100–130 meter dengan pipa bertekanan tinggi.

“Kami di DPR mengapresiasi langkah evaluasi yang dilakukan pemerintah. Regulasi harus menjadi alat kuat untuk melindungi sumber daya air sekaligus memastikan konsumen mendapatkan informasi dan produk yang benar,” tegas Nevi di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Nevi menilai, pengawasan lapangan dan transparansi menjadi faktor krusial dalam pengelolaan izin air tanah. Tanpa sistem pengawasan yang efektif, keterlibatan publik, dan data yang akurat, kata dia, perlindungan lingkungan dan hak konsumen rentan diabaikan.

“Evaluasi izin saja tidak cukup. Pemerintah perlu menyiapkan pemantauan real-time, publikasi berkala hasil monitoring, serta sanksi tegas bagi pelanggar. Jika pengawasan lemah atau sanksi tidak konsisten, maka legalitas izin tidak menjamin praktik yang berkelanjutan,” ujarnya.

Legislator asal Sumatera Barat II itu juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan air tanah. Menurutnya, ketersediaan data hidrogeologi yang lengkap, pemantauan berkelanjutan, serta pelaksanaan skema pemulihan lingkungan harus menjadi prasyarat mutlak dalam setiap evaluasi izin.

Selain aspek lingkungan, Nevi menyoroti dampak sosial yang berpotensi timbul bagi masyarakat sekitar. Ia mengingatkan agar penggunaan air tanah oleh industri tidak mengganggu kebutuhan warga yang mengandalkan sumber air dari akuifer yang sama.

“Ketika industri mengambil air tanah secara berlebihan, risiko penurunan permukaan air dan gangguan pasokan air domestik sangat mungkin terjadi,” jelasnya.

Nevi menegaskan, Fraksi PKS akan terus mengawal perlindungan hak masyarakat atas akses air bersih yang cukup dan layak. Ia juga mengingatkan agar publik tidak dibiarkan dalam ketidaktahuan mengenai kondisi sumber air di wilayah mereka.

“Jangan sampai terjadi asimetri informasi, di mana perusahaan memegang kendali penuh atas data, sementara masyarakat tidak mengetahui kondisi sebenarnya,” tutup Nevi Zuairina. (rn/*/pzv)

Komentar