Dari Kominfo ke Kampus: Prof Widodo Muktiyo Pimpin UAI

Hukum283 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS — Setelah menapaki perjalanan panjang di dunia akademik dan pemerintahan, Prof. Widodo Muktiyo akhirnya menempati posisi puncak dalam karier akademisnya. Mantan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo itu resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Senin (20/10/2025).

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Yayasan Pesantren Islam Al Azhar, Dr. Fuad Bawazier, setelah Prof. Widodo melewati proses seleksi ketat di lingkungan yayasan. Ia kini menjadi nahkoda baru di kampus Islam ternama yang dikenal sebagai kawah candradimuka bagi generasi intelektual Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., turut hadir dan menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut. Ia menilai, rekam jejak panjang Prof. Widodo telah menunjukkan kapasitas dan integritasnya sebagai seorang pemimpin akademik.

“Dulu beliau sebenarnya sudah selangkah lagi menjadi rektor di perguruan tinggi negeri. Semua suara mendukung, hanya saja SK tidak turun waktu itu. Hari ini, akhirnya Prof. Widodo resmi menjadi rektor,” ujar Abdul Mu’ti.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al Azhar, Prof. Jimly Asshiddiqie, berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa universitas menuju arah yang lebih visioner dan berdaya saing global.

“Semoga Prof. Widodo mampu membawa Universitas Al Azhar sesuai dengan makna besar yang terkandung dalam nama kampus ini,” ujar Jimly.

Prof. Widodo sendiri dikenal sebagai akademisi sarat pengalaman, baik di bidang pendidikan maupun komunikasi publik. Ia berkomitmen untuk segera bekerja keras menjadikan Universitas Al Azhar Indonesia sebagai pusat keunggulan dan rujukan intelektual di tingkat nasional maupun internasional.

Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Dewan Pengawas LKBN Antara Kemal Gani, anggota Dewas Virghandi dan Adrian Tuswandi, serta Direktur Pemberitaan LKBN Antara Irfan Junedi. (rn/*/pzv)

Komentar