Layanan Paspor Hadir di Solok, Warga Tak Perlu ke Padang

News478 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Pemerintah Kabupaten Solok mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kemudahan layanan publik dengan menghadirkan layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru, Kecamatan Kubung. Langkah ini ditandai dengan kunjungan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, ke Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Barat, Jumat (16/5/2025), yang didampingi oleh Kepala DPMPTSPNAKER Aliber Mulyadi.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kanwil Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, beserta Kepala Imigrasi Kota Padang, Danang, dan jajaran. Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat membuka layanan keimigrasian, termasuk pembuatan paspor, di MPP Koto Baru melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.

Menurut Medison, kehadiran layanan paspor di MPP Koto Baru merupakan wujud nyata komitmen Pemerintahan JFP-Chandra dalam menghadirkan pelayanan yang mendekatkan diri kepada masyarakat. “Ini bagian dari upaya kita memberikan kemudahan kepada warga, terutama dalam mengakses pelayanan imigrasi. Layanan ini mendukung visi Pemerintahan JFP-Chandra dalam mewujudkan tata kelola yang melayani,” ujarnya.

Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Solok melalui DPMPTSPNAKER telah menyiapkan ruang khusus dan berbagai fasilitas pendukung untuk menunjang kelancaran layanan keimigrasian tersebut. Dengan adanya fasilitas ini, warga Kabupaten Solok tidak lagi perlu menempuh perjalanan jauh ke Padang atau Bukittinggi hanya untuk mengurus paspor.

Permintaan paspor di Kabupaten Solok saat ini meningkat seiring dengan kebutuhan masyarakat untuk melaksanakan ibadah Haji, Umrah, dan perjalanan wisata ke luar negeri. Kehadiran layanan paspor di MPP Koto Baru diyakini akan sangat membantu dan menghemat waktu serta biaya bagi masyarakat. (E_J)

Komentar