274 Personel OPD Diperbantukan ke Satpol PP, Wawako Maigus Nasir: Siap Tegakkan Perda

News, Hukum225 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah strategis dalam memperkuat penegakan peraturan daerah dengan menugaskan 274 personel dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diperbantukan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penyerahan personel ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam apel yang digelar di Lapangan Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang, Jumat (7/3/2025).

Dalam sambutannya, Maigus Nasir menekankan pentingnya sinergi antara OPD dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat. “Penyerahan BKO ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Padang dalam memastikan pengawasan dan penegakan peraturan daerah berjalan lebih optimal. Dengan tambahan personel ini, Satpol PP akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh personel yang diperbantukan dapat menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme dan tanggung jawab. “Saya harap seluruh personel yang ditugaskan bisa bekerja dengan baik, menjaga wibawa Satpol PP, dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Apel ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padang serta personel Satpol PP dan OPD yang terlibat dalam BKO. Setelah apel, para personel menerima pengarahan khusus sebelum resmi mulai bertugas di bawah kendali Satpol PP Kota Padang.

Dengan adanya tambahan tenaga ini, diharapkan pengawasan terhadap pelanggaran peraturan daerah semakin efektif, serta ketertiban dan keamanan di Kota Padang dapat terus terjaga dengan baik. (rn/*/pzv)

Komentar