Pariaman, RANAHNEWS — Wali Kota Pariaman Yota Balad melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) DR. Drs. Agus Fatoni, M.Si, di Jakarta, Senin (20/10/2025). Pertemuan tersebut membahas indikator kebutuhan fiskal sebagai dasar perhitungan Dana Transfer ke Daerah (TKD) agar kebijakan anggaran pusat lebih selaras dengan kebutuhan riil daerah.
Menurut Yota, konsultasi ini penting untuk memastikan alokasi anggaran dari pemerintah pusat dapat tepat sasaran dan efektif mendorong pemerataan pembangunan. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pariaman telah menyiapkan sejumlah indikator kebutuhan fiskal yang disusun berdasarkan kondisi aktual daerah.
“Pertemuan ini penting untuk memastikan alokasi anggaran dari pusat ke daerah tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan riil daerah. Kami di Kota Pariaman berupaya menyampaikan kepada Pak Dirjen indikator yang telah kami siapkan sebagai kebutuhan fiskal daerah,” ujar Yota Balad.
Ia menjelaskan, penurunan alokasi dana transfer ke daerah pada tahun 2026 berpotensi menekan laju pembangunan serta mengurangi peredaran uang di masyarakat. Dampaknya, aktivitas ekonomi lokal bisa melemah jika tidak diantisipasi secara tepat.
“Karena itu, kami di pemerintah daerah telah memetakan kondisi keuangan agar keterbatasan fiskal tidak mengganggu pelayanan dasar bagi masyarakat. Sebaliknya, pemerintah pusat juga perlu memperbesar insentif fiskal ke daerah,” ungkapnya.
Mantan Sekretaris Daerah Kota Pariaman itu menambahkan, indikator kebijakan fiskal digunakan sebagai dasar perhitungan alokasi TKD, yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga memaparkan kondisi keuangan daerah yang mendukung pencapaian Asta Cita Presiden serta percepatan pembangunan di tingkat lokal.
“Kami bersama Pak Dirjen bertukar pikiran mengenai tata kelola keuangan daerah. Pada kesempatan ini, kami menjelaskan kondisi keuangan Kota Pariaman dalam mendukung Asta Cita Presiden dan percepatan pembangunan daerah,” kata Yota.
Ia berharap Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah dapat memahami secara langsung indikator fiskal Kota Pariaman yang menjadi dasar kebijakan transfer dana pusat. Dengan demikian, alokasi TKD ke depan dapat lebih proporsional dan mendorong pembangunan kota secara berkelanjutan.
“Harapan kami, pemerintah pusat dapat melihat secara riil kebutuhan fiskal daerah agar dana transfer yang diterima bisa lebih tepat guna untuk memajukan Kota Pariaman,” tutupnya.
Kunjungan Wali Kota Pariaman ini turut didampingi Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Willy Firmadian. Dari pihak Kemendagri hadir pula Kepala Subdirektorat Fasilitasi Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Azwirman. (rn/*/pzv)












Komentar