Wali Kota Padang Pastikan Proyek Revitalisasi Pasar Raya Berjalan Sesuai Target

Ekonomi89 Dilihat

Padang,RANAHNEWS – Wali Kota Padang, Fadly Amran, meninjau langsung progres revitalisasi Blok A Pasar Raya dan pembangunan Pasar Ulak Karang, Selasa (9/9/2025). Kehadirannya tidak hanya memastikan proyek berjalan sesuai rencana, tetapi juga menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi pedagang serta masyarakat.

Menurut Fadly, pembenahan dua pusat perdagangan tersebut merupakan bagian dari Program Unggulan Pemerintah Kota Padang dalam lima tahun ke depan. Revitalisasi Pasar Raya, khususnya Blok A, akan difokuskan pada perbaikan mushola, drainase, plafon, dan pengecatan. Sedangkan Pasar Ulak Karang akan berdiri dengan gedung baru sebagai pasar satelit.

“Revitalisasi Pasar Raya dan Pasar Satelit merupakan salah satu Progul kita. Meski keterbatasan anggaran membuat pengerjaan tahun ini belum maksimal, tahun mendatang perencanaan dan pelaksanaannya akan lebih luas,” kata Fadly.

Ia menegaskan, Pasar Raya tidak hanya menjadi pusat perdagangan, tetapi juga identitas kota. “Kita menginginkan pasar ini menjadi landmark Kota Padang, bukti bahwa masyarakat Minangkabau memiliki pusat perdagangan sekaligus ruang interaksi sosial antara pedagang, pengunjung, dan masyarakat lokal,” ujarnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah, menjelaskan bahwa revitalisasi Blok A Pasar Raya akan dimulai September dan ditargetkan selesai awal Desember 2025.

“Perbaikan meliputi atap, plafon, drainase, dan pengecatan. Semua dibuat serasi dengan Fase 7 agar pengunjung melihat keselarasan warna ketika memasuki pasar,” jelas Syahendri.

Sementara itu, pembangunan Pasar Ulak Karang ditargetkan rampung sebelum Desember 2025 dengan anggaran sekitar Rp900 juta. Gedung baru satu lantai ini diperuntukkan bagi pedagang kering dengan desain atap tinggi agar lebih estetis.

“Pasar Ulak Karang kita arahkan menjadi pasar berstandar SNI. Saat ini baru ada dua pasar di Padang yang ber-SNI, dan kami ingin menambah jumlahnya,” tambah Syahendri. (rn/*/pzv)

Komentar