Wali Kota Padang Lantik Kepala Sekolah Sesuai Permendikdasmen

Pendidikan195 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Pemerintah Kota Padang melakukan penyesuaian jabatan di lingkungan pendidikan dan birokrasi seiring berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025. Penyesuaian tersebut ditandai dengan pelantikan kepala sekolah, pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Gedung Bagindo Azis Chan Youth Center, Rabu (31/12/2025).

Fadly Amran menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah yang mengatur batas masa jabatan maksimal dua periode atau delapan tahun.

“Permendikdasmen 7/2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah mengatur jabatan kepala sekolah maksimal dua kali empat tahun. Kita masih memiliki kepala sekolah yang telah menjabat hingga 12 tahun, meskipun di sekolah yang berbeda. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian,” ujar Fadly Amran.

Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus dipahami sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kinerja. Ia meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk memahami dan mengimplementasikan program unggulan Pemerintah Kota Padang.

“Bapak dan Ibu Kepala Sekolah merupakan garda terdepan Program Unggulan Padang Juara. Namun jangan lupa juga ada Program Padang Amanah dan Padang Melayani yang harus tercermin dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam pengelolaan dana BOS,” ujarnya.

Fadly Amran juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan aparatur pemerintah dalam menghadapi potensi bencana, mengingat Kota Padang termasuk daerah dengan risiko bencana tinggi di Indonesia.

“Walaupun Bapak dan Ibu tidak bertugas di perangkat daerah teknis kebencanaan, tetap harus memiliki mode tanggap darurat. Dalam situasi darurat, kita semua aparatur pemerintah adalah insan kebencanaan,” tambahnya.

Menutup arahannya, Wali Kota Padang menginstruksikan seluruh pejabat yang dilantik agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme.

“Laksanakan tugas Bapak dan Ibu semua dengan kebanggaan, martabat, integritas, dan dedikasi yang tinggi,” tutup Fadly Amran. (rn/*/pzv)

Komentar