Padang, RANAHNEWS — Semangat kebersamaan dalam keberagaman kembali terasa di Kota Padang. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri pelantikan Badan Pengurus Harian (BPH) Ikatan Keluarga Masyarakat Nias (IKMN) Sumatera Barat Periode 2025–2030 di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Minggu (26/10/2025).
Fadly menilai kehadiran IKMN memiliki arti penting dalam memperkuat jalinan sosial dan budaya antarwarga di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus mendukung keberadaan organisasi masyarakat yang berperan dalam menjaga keharmonisan dan toleransi.
“Pemko Padang hadir sebagai bentuk dukungan dan dorongan agar IKMN Sumatera Barat terus berkontribusi positif. Kami siap bekerja sama, apalagi isu keberagaman ini penting, dan Sumatera Barat adalah provinsi yang welcome serta ramah terhadap berbagai suku dan budaya,” ujar Fadly.
Dalam kesempatan itu, Fadly juga mengajak IKMN untuk berpartisipasi dalam program Taste of Padang Experience, yang sebelumnya menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Kota Padang. Ia mendorong agar tahun depan IKMN dapat menampilkan kegiatan bertajuk Nias Night sebagai bentuk kontribusi budaya dalam memperkaya identitas kuliner dan pariwisata Padang.
“Kita ingin Kota Padang diakui sebagai Kota Gastronomi Dunia oleh UNESCO karena kuliner kita merupakan hasil asimilasi berbagai budaya. Akan lebih menarik bila ada restoran Nias di Padang sebagai bagian dari destinasi kuliner kota,” ungkapnya didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Tarmizi Ismail.
Fadly turut menyampaikan selamat kepada pengurus baru IKMN Sumatera Barat yang dilantik. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan solid dan berkontribusi nyata bagi masyarakat Nias serta pembangunan daerah.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Yozarwardi Usama Putra. Adapun pengurus yang dilantik terdiri atas Ketua IKMN Sumbar Piterson Harefa, Sekretaris Supriadi Zalukhu, dan Bendahara Marnius Hura, beserta jajaran pengurus lainnya. (rn/*/pzv)














Komentar